Mengatasi Karhutla di Kaltim 2026, Pemprov Perkuat OMC
Sekaltim.co – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih membayangi Kalimantan Timur (Kaltim) di tengah puncak musim kemarau tahun 2026. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini memperkuat koordinasi dengan BMKG dan berbagai unsur terkait untuk menekan risiko kebakaran.
Rapat koordinasi membahas karhula 2026 digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin, 24 Agustus 2026. Pertemuan membahas kondisi cuaca, potensi karhutla, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), hingga perkembangan aktivitas kegempaan di Kalimantan.
Rapat dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Sejumlah pejabat BMKG dan unsur Forkopimda Kaltim turut hadir.
Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
Seno Aji mengatakan Pemprov Kaltim telah menetapkan status Siaga Bencana. Namun, status tersebut belum dinaikkan menjadi Siaga Darurat.
Menurutnya, sejumlah titik api terpantau di berbagai wilayah Kaltim. Tim gabungan bergerak untuk melakukan pemadaman.
“Status saat ini Siaga Bencana, belum naik ke Siaga Darurat. Banyak titik api terpantau, tetapi sebagian besar berhasil dipadamkan petugas di lapangan,” kata Seno Aji mengutip siaran pers Humas Pemprov Kaltim, Senin 24 Agustus 2026.
Pemprov Kaltim meminta masyarakat tidak lengah. Cuaca panas dan kondisi lahan kering dapat membuat api cepat menyebar.
Hingga 23 Agustus 2026, BMKG mencatat 13.273 titik panas di Kaltim. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah karena risiko karhutla masih tinggi.
Pemprov Kaltim Dorong Operasi Modifikasi Cuaca
Untuk mengurangi dampak kekeringan, Pemprov Kaltim mendorong pemerintah kabupaten dan kota yang rawan karhutla mengajukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) kepada BNPB.
Teknologi tersebut digunakan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah sasaran.
OMC di Kaltim juga telah dilakukan pada 22–23 Agustus 2026. Tim melaksanakan tiga sorti penyemaian dengan total 2,4 ton bahan semai NaCl.
Upaya serupa sebelumnya disebut berhasil memicu hujan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan meluas hingga wilayah Kutai Kartanegara.
Direktur Operasional Modifikasi Cuaca Budi Harsoyo turut hadir dalam pertemuan bersama Pemprov Kaltim. Kepala Pusat Standardisasi Instrumen MKG Rahmat Triyono juga mengikuti pembahasan.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Pemprov Kaltim kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Larangan tersebut berlaku bagi masyarakat maupun perusahaan. Pemerintah memastikan tindakan pembakaran lahan yang terbukti melanggar hukum akan diproses.
“Sanksi pidana sudah menanti. Sudah ada pelaku pembakaran yang ditangkap dan diproses hukum,” tegas Seno Aji.
Pemerintah juga meminta warga menghemat penggunaan air bersih. Langkah ini penting untuk menjaga cadangan air selama musim kemarau.
Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan titik api atau indikasi karhutla. Laporan dapat disampaikan kepada petugas setempat atau Call Center BPBD Provinsi Kaltim di 0811-5844-722.
Surat Edaran Gubernur Kaltim
Kesiapsiagaan karhutla sebelumnya diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 300.2.3/4477/BPBD-II.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada 18 Agustus 2026 dan ditandatangani Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Pemprov Kaltim mengajak masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, media, serta TNI dan Polri memperkuat koordinasi.
Warga juga diminta rutin memantau informasi cuaca dan titik panas.
Langkah sederhana seperti menghemat air, tidak membakar lahan, dan segera melaporkan kebakaran menjadi bagian penting dalam mitigasi karhutla Kaltim.
Pemerintah berharap kolaborasi tersebut mampu mencegah karhutla di Kaltim tahun 2026 ini meluas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat selama musim kemarau. (*)









