Jakarta, SEKALTIM.CO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten yang bermuatan judi online terhitung sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.
Capaian kinerja Kemenkominfo dalam pemerantasan akses judi online ini disampaikan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers daring pada Jumat 24 Mei 2024 yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemenkominfo TV.
“Data terbaru penanganan konten judi online oleh Kominfo, pemutusan akses 1.918.520 konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024,” kata Budi Arie Setiadi.
Selain memutus konten, Kemenkominfo juga telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman serupa di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.
Untuk memudahkan pengawasan, Kemenkominfo mendeteksi 20.241 kata kunci terkait judi online di Google sejak November 2023 dan 2.702 kata kunci di platform Meta sejak Desember 2023.
Kemenkominfo juga telah mengajukan penutupan 555 akun dompet elektronik (e-wallet) yang terkait judi online kepada Bank Indonesia, serta pemblokiran 5.364 rekening bank terkait hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Budi, Indonesia saat ini darurat judi online yang bahkan telah memakan korban jiwa. Oleh karena itu, dibutuhkan tindakan cepat dan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta dukungan masyarakat untuk memberantasnya.
“Untuk itu kita harus gercep, gerak cepat. Tentu upaya-upaya yang ada perlu kolaborasi lintas kementerian lembaga serta membutuhkan dukungan dari para tokoh dan seluruh komponen masyarakat,” demikian kata Budi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk satuan tugas terpadu di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto untuk memutus ekosistem judi online.
Kemenkominfo dipercaya menjadi ketua bidang pencegahan dalam satgas tersebut. Jokowi meminta gebrakan signifikan dari satgas dalam menangani masalah judi online secara menyeluruh. (*)