NUSANTARA

Anggota DPR RI Nyatakan Iffa Rosita Komisioner KPU Kaltim Bakal Gantikan Hasyim Asy’ari di KPU Pusat

Jakarta, SEKALTIM.CO – Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyatakan bahwa Iffa Rosita, saat ini menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur, akan menggantikan posisi Hasyim Asy’ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pernyataan ini muncul menyusul pemberhentian Hasyim Asy’ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu 3 Juli 2024.

Menurut Guspardi Berdasarkan Pasal 29 ayat (4) huruf a UU No. 2/2007 tentang Penyelenggara Pemilu, pengganti anggota KPU merupakan calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR.

“Nomor urut 8, kalau tidak salah, adalah Saudari Iffa dari Kalimantan,” kata Guspardi dikutip dari Bisnis.com, 4 Juli 2024.

Proses Penggantian dan Latar Belakang Hukum

Pada tahun 2022, panitia seleksi menyerahkan 14 nama calon anggota KPU 2022-2027 ke Komisi II DPR, dengan 7 orang terpilih menjadi anggota KPU. Sesuai aturan, pengganti Hasyim adalah calon anggota KPU peringkat 8 berdasarkan hasil pemungutan suara Komisi II DPR pada 2022.

Di urutan kedelapan ada nama Viryan Aziz asal Kalimantan Barat. Namun karena Viryan Aziz sudah meninggal, maka akan dipilih nama setelahnya, yaitu Iffa Rosita.

Guspardi, yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN), meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengeluarkan surat keputusan pengangkatan pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP. Sementara itu, pengganti Hasyim sebagai ketua KPU akan disepakati bersama oleh seluruh anggota KPU yang ada.

Profil Iffa Rosita: Calon Kuat Anggota KPU RI

Iffa Rosita, wanita kelahiran Kalimantan Timur 30 April 1979, saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Kaltim periode 2024-2029. Latar belakang pendidikan dan karirnya meliputi:

1. Lulusan Pascasarjana Universitas Mulawarman, Samarinda
2. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur sejak 2019
3. Mantan anggota KPU Kota Bontang periode 2014-2019
4. Pernah menjadi pegawai honorer Pemkot Bontang di Dinas Kesehatan dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat

Iffa juga aktif dalam berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk Kerukunan Wanita Sempekat Keroan Kutai Kota Bontang, Yayasan Kanker Indonesia Kota Bontang, dan DPD KNPI Kota Bontang.

Latar Belakang Pemecatan Hasyim Asy’ari

DKPP resmi memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota KPU melalui putusan perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024. Kasus ini berawal dari aduan korban yang memberikan kuasa kepada tim pengacara yang dipimpin Aristo Pangaribuan.

Dalam sidang pemeriksaan, terungkap sejumlah fakta bahwa Hasyim menjalin komunikasi intens dengan Pengadu di luar konteks kedinasan, termasuk membayar tiket pesawat, menyewakan apartemen, dan bahkan mengajak berhubungan badan.

DKPP menilai perlakuan Hasyim kepada Pengadu di luar kewajaran relasi kerja antara atasan dan bawahan.

Dengan konfirmasi dari anggota Komisi II DPR ini, proses penggantian Hasyim Asy’ari oleh Iffa Rosita tinggal menunggu Keputusan Presiden.

Masyarakat dan pemangku kepentingan kepemiluan kini menantikan bagaimana dinamika internal KPU RI pasca pergantian ini, terutama dalam konteks persiapan Pemilu. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button