PPU, Sekaltim.co – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka acara Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU pada Selasa, 3 September 2024.
Acara yang berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati ini bertujuan untuk mendorong peningkatan reformasi birokrasi di Kabupaten PPU.
Langkah Lanjutan Evaluasi Reformasi Birokrasi oleh Kementerian PAN-RB
Acara ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi reformasi birokrasi Kabupaten PPU Tahun 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Evaluasi tersebut menekankan pentingnya pengukuran kualitas kebijakan sebagai salah satu indikator utama dalam deregulasi kebijakan.
Makmur Marbun menegaskan bahwa pengukuran kualitas kebijakan harus didukung oleh data yang akurat agar memberikan gambaran yang jelas mengenai kualitas kebijakan yang diimplementasikan.
“Tanpa data yang akurat, segala upaya untuk memperbaiki kebijakan akan sulit mencapai hasil yang diinginkan,” tegasnya.
Kabupaten PPU di Posisi Terendah Manajemen ASN
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Marbun menyoroti posisi Kabupaten PPU yang berada di urutan ke-16 secara nasional dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada September 2023.
Menurutnya, posisi tersebut disebabkan oleh kurangnya evidence atau data yang memadai terkait penilaian kebijakan publik di daerah tersebut.
Makmur Marbun juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan yang relevan dengan tugas masing-masing pegawai.
Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan yang diimplementasikan berjalan efektif dan mencapai sasaran yang diinginkan.
Peningkatan Pemahaman untuk Dukungan Pembangunan Daerah
Pj Bupati berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para perangkat daerah di Kabupaten PPU, terutama dalam menjalankan kebijakan yang sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan daerah.
Terlebih lagi, Kabupaten PPU kini menjadi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara, sehingga peningkatan kualitas kebijakan menjadi sangat penting.
“Dengan pemahaman yang merata, Saya optimis bahwa Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dan indikator lainnya, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di Kabupaten PPU dapat mengalami peningkatan di masa mendatang,” ungkap Makmur Marbun.
Upaya untuk Implementasi dan Peningkatan Reformasi Birokrasi
Acara ini merupakan bagian dari upaya implementasi dan peningkatan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten PPU Tahun 2024.
Sosialisasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan hasil evaluasi reformasi birokrasi Kabupaten PPU Tahun 2023 oleh Kementerian PAN-RB.
Pengukuran kualitas kebijakan menjadi salah satu indikator penting dari area perubahan penataan peraturan perundang-undangan dalam upaya deregulasi kebijakan.
Makmur Marbun berharap langkah ini dapat memperbaiki posisi Kabupaten PPU dalam pengelolaan manajemen ASN dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Dengan komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas kebijakan, Pemerintah Kabupaten PPU optimis dapat mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik, efektif, dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat. (*)