PERKARASamarinda

Dua Kebakaran di Samarinda, 18 Bangunan dan Ruko Hangus Terbakar

Samarinda, Sekaltim.co – Kebakaran hebat melanda kawasan pemukiman padat penduduk di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Sabtu 26 Oktober 2024.

Musibah yang terjadi di dua lokasi berbeda ini mengakibatkan 18 bangunan hangus dan menimbulkan kerugian material yang cukup besar.

Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda (Damkar), kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 12.00 WITA di kawasan Gang Mawar dan Gang Cempaka, RT 06.

Api dengan cepat menjalar dan memakan waktu pemadaman hingga 1 jam 45 menit.

Total ada 18 bangunan yang terbakar, terdiri dari 13 rumah tunggal dan 5 bangsalan berisi 10 pintu.

Rinciannya, kebakaran di Gang Mawar melanda 4 rumah tunggal dan 5 bangsalan 10 pintu. Sementara kebakaran di Gang Cempaka melanda 9 rumah tunggal.

Kebakaran ini berdampak pada 18 KK atau sekitar 72 jiwa.

Tercatat dua korban mengalami syok, dan seorang relawan harus dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup asap tebal.

“Dugaan sementara, kebakaran di Gang Mawar disebabkan oleh korsleting listrik. Namun, kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” ungkap Herry Nurdi, Sekretaris Damkar Kota Samarinda.

Luas area yang terbakar mencapai 40 x 60 meter, dengan tipologi kebakaran berada di zona perumahan kampung.

Tak lama berselang, kebakaran juga terjadi di lokasi kedua, tepatnya di Jalan Pelita RT 34 pada pukul 12.45 WITA.

kebakaran di Jalan Pelita RT 34
Musibah kebakaran di Jalan Pelita RT 34 Samarinda

Koordinator lapangan Damkar Kota Samarinda, Teguh Setiawardhana, menyebutkan tim pemadam harus dibagi menjadi dua untuk menangani kedua lokasi.

“Api di Jalan Pelita sangat sulit dipadamkan. Asap tebal dan kobaran api yang besar membuat petugas kesulitan bekerja,” jelas Teguh.

Petugas menghadapi sejumlah kendala dalam proses pemadaman, di antaranya:
– Minimnya sumber air
– Akses gang yang sempit
– Mayoritas bangunan terbuat dari kayu
– Lokasi api yang berada di tengah pemukiman

Dalam penanganan kejadian ini, Damkar mengerahkan enam unit mobil pemadam dari tiga posko berbeda.

Posko 1 mengirim dua fire truck dan satu URC, sementara Posko 2 dan Posko 4 masing-masing mengirim dua fire truck sebagai bantuan.

Operasi pemadaman juga melibatkan berbagai instansi, termasuk:
– Satuan REDKAR Kota Samarinda
– Satuan PMK Swasta Samarinda
– OPD Pemkot terkait
– Polsek Sungai Pinang
– Babinsa & Babinkamtibmas
– Patroli Beat 110

Tim medis yang dikerahkan meliputi PMI, Samarinda Siaga 112, Emergency Medical Team, dan Indonesian Escorting Ambulance.

Para korban yang kehilangan tempat tinggal sementara ditampung di lokasi pengungsian yang telah disiapkan pemerintah setempat. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button