Polda Ungkap Kasus 11 Kg Sabu di Kaltim Senilai Rp20 miliar
Sekaltim.co – Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menjadi sorotan dengan adanya pengungkapan kasus sabu 11 Kg. Aparat dari Polda Kaltim menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah besar, mencapai 11 kilogram.
Kasus sabu 11 Kg di Kaltim ini nilainya fantastis, ditaksir tembus Rp20 miliar. Pengungkapan ini terjadi di kawasan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, pada Rabu 1 April 2026 sekitar pukul 18.30 WITA.
Dua pria berinisial F (22) dan MI (21) diamankan saat membawa barang haram tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif selama dua pekan.
“Penyitaan ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 55 ribu jiwa warga Kalimantan Timur dari bahaya narkotika. Kami menegaskan tidak ada ruang bagi jaringan narkoba di wilayah ini,” ujar Endar saat konferensi pers kasus live Instagram Polda Kaltim, Senin sore, 6 April 2026.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu berlabel “cap tikus” berwarna hijau yang disimpan rapi dalam koper. Total beratnya mencapai 11.424 gram bruto atau sekitar 11.061 gram netto.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bukan kebetulan. Tim sudah lebih dulu memetakan wilayah rawan peredaran narkoba di Kaltim menggunakan pendekatan ilmiah.
“Sekitar satu bulan lalu kami sudah petakan lima daerah rawan, lalu dilakukan langkah pencegahan dan penindakan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga kuat hanya sebagai kurir. F mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial G. Proses distribusinya juga melibatkan perantara lain berinisial D yang menyerahkan barang kepada F.
Artinya, jaringan di balik kasus ini masih panjang. Polisi kini masih memburu sosok G yang diduga sebagai pemasok utama, sekaligus mengembangkan kemungkinan adanya jaringan lintas negara, mengingat sabu tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Penangkapan ini sekaligus membuka fakta bahwa peredaran narkoba di Kaltim masih menjadi ancaman serius. Apalagi wilayah ini termasuk jalur strategis peredaran barang ilegal dari luar negeri. Meski dua pelaku sudah diamankan, pertanyaan besar masih menggantung: apakah mereka hanya kurir atau bagian dari jaringan yang lebih besar?
Polda Kaltim memastikan pengembangan kasus 11 kg sabu ini terus dilakukan. Di balik angka 11 kilogram sabu, ada ribuan nyawa yang terancam jika barang tersebut berhasil beredar di masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)









