NEWS SEKALTIM

Diresmikan Kapolresta Ary Fadli, Musholla Al Mukarromah di Samarinda Telan Anggaran 1,26 Miliar

SEKALTIM.CO – Kapolresta Kota Samarinda, Kombes Pol. Dr. Ary Fadli, baru-baru ini telah meresmikan Musholla Al Mukarromah yang berlokasi di Jalan Perjuangan Gerilya Gang Lestari RT. 103, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda.

Peresmian yang terlaksana pada Senin siang (6/1/2025) ini merupakan bukti nyata adanya kolaborasi serta sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak. Pasalnya, di kawasan padat penduduk yang sebelumnya tidak memiliki tempat ibadah, kini telah berdiri sebuah musholla megah berlantai dua dengan kapasitas 150 orang.

Kombes Pol. Dr. Ary Fadli pun disebut-sebut sebagai salah satu donatur terbesar dalam pembangunan musholla yang berukuran 13×9 meter persegi ini. “Tidak, saya tidak banyak terlibat dalam pembangunan musholla ini, hanya mendukung saja,” ujarnya saat ditemui awak media.

Ia mengaku hanya menyambut niat baik dari Yayasan Al Mukarromah, dengan tujuan dapat menimbulkan semangat bagi masyarakat Kota Samarinda. “Alhamdulillah banyak yang peduli dan benar-benar ingin mewujudkan musholla Al-Mukarromah ini,” jelasnya.

Tak lupa, Kombes Pol. Dr. Ary Fadli juga turut menyampaikan pesan kepada masyarakat di Samarinda untuk tetap menjaga kerukunan serta ketentraman. Saling bersinergi supaya dapat mewujudkan Samarinda yang kondusif.

“Mari kita senantiasa menjaga kekompakan dan kebersamaan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Al Mukarromah, Ir. H. Syamsudin Patiroy, menyebutkan bahwa pembangunan musholla memakan waktu kira-kira dua tahun satu hari dengan biaya lebih dari Rp1 miliar.

Dana pembangunan sebagian besar berasal dari donasi masyarakat dan dukungan dari Kapolresta Samarinda, yang berkontribusi sebesar Rp1,26 miliar dalam empat tahap.

“Pertama, kami disupport sekitar Rp450 juta, kedua Rp350 juta, ketiga Rp350 juta, keempat sekitar Rp110 juta. Itu dari pak Kapolresta dan rekan-rekan lainnya, banyak donatur yang ikut menyumbang,” bebernya.

Dalam konteks kelayakan, musholla ini telah memenuhi standar fasilitas yang diperlukan untuk menjadi masjid. Namun, perubahan status menjadi masjid masih bergantung pada jumlah jamaah tetap yang hadir.

“Jika kita sudah memiliki minimal 40 jamaah saja yang konsisten, insya Allah kita akan ubah status musholla ini menjadi masjid,” tutur Ir. H. Syamsudin.

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button