Samarinda

DLH Samarinda Turunkan 200 Personel Bersihkan Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim Pasca Demo 21 April

Samarinda, Sekaltim.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat melakukan pembersihan pasca-aksi demonstrasi di kawasan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPRD Kaltim, Selasa 21 April 2026, malam.

Sebanyak 200 personel dikerahkan untuk membersihkan sampah dan sisa atribut aksi demi memulihkan kebersihan fasilitas publik di area tersebut.

Langkah tanggap cepat DLH Samarinda ini dilakukan segera setelah massa membubarkan diri. Petugas langsung menyisir seluruh area di sekitar Kantor Gubernur Kaltim untuk mengangkut material yang tertinggal, termasuk sampah, bekas atribut aksi, serta material lain yang berpotensi mengganggu akses publik.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Samarinda, Suwarso, mengatakan seluruh personel turun langsung dengan dukungan armada pengangkut sampah, tim penyapu jalan atau sweeper, serta tim taman.

“Personelnya 200 orang, pasca demo di depan kantor gubernur sudah selesai dan dinyatakan zona hijau, tim bergerak menggunakan armada dan sweeper. Bahkan ada tim taman juga,” kata Suwarso.

Menurutnya, sebelum pembersihan di Kantor Gubernur, tim kebersihan juga lebih dulu menuntaskan pembersihan di area DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar sekitar pukul 13.00 WITA, yang sebelumnya menjadi salah satu titik konsentrasi massa.

Pembersihan dilakukan menyeluruh untuk memastikan kondisi kawasan kembali normal, aman, dan nyaman digunakan masyarakat.

Fokus utama petugas yakni membersihkan area pedestrian, badan jalan, dan fasilitas umum agar tidak ada material yang menghambat aktivitas warga maupun lalu lintas kendaraan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemkot untuk menjaga Samarinda tetap bersih, rapi, dan asri, termasuk setelah kegiatan berskala besar seperti demonstrasi.

Selain aspek kebersihan, langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga estetika kota serta memastikan fasilitas publik tetap terpelihara. Respons cepat petugas disebut menjadi bentuk dedikasi pemerintah dalam menjaga kenyamanan masyarakat.

Dengan dukungan armada dan personel penuh, area Kantor Gubernur Kaltim dinyatakan kembali dalam kondisi bersih atau “zona hijau” usai pembersihan selesai dilakukan.

Suwarso berharap langkah ini juga menjadi pengingat pentingnya kepedulian bersama terhadap kebersihan ruang publik. Menurutnya, lingkungan yang bersih mendukung kenyamanan aktivitas warga dan menciptakan kota yang lebih sehat.

Pemerintah Kota Samarinda pun menegaskan akan terus menjaga respons cepat dalam penanganan kebersihan kota, terutama setelah kegiatan yang berpotensi menimbulkan timbunan sampah di ruang publik.

Dengan pembersihan yang telah tuntas di kawasan Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim, kondisi kini kembali tertata, sekaligus menegaskan komitmen Samarinda menjaga wajah kota tetap bersih di tengah dinamika aktivitas masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button