DPRD Kaltim Fokus Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan, Target Rampung 11 November

Samarinda, Sekaltim.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyatakan bahwa DPRD Kaltim tengah fokus membahas dan menyusun pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pembentukan AKD ini ditargetkan rampung pada 11 November 2024 mendatang, setelah sebelumnya direncanakan selesai pada 28 Oktober 2024 lalu.

Ananda menjelaskan bahwa AKD merupakan bagian penting dalam sistem kerja DPRD, karena akan menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi-fungsi dewan, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Kami telah menjadwalkan kembali penetapan AKD pada 11 November. Saat ini proses berjalan baik, dan tidak ada kendala berarti,” ujarnya, 4 November 2024.

AKD DPRD Kaltim sendiri meliputi berbagai badan penting yang akan menjalankan peran dan tugas masing-masing. Di antaranya adalah Badan Musyawarah (Bamus) yang berfungsi merancang dan menetapkan jadwal kegiatan dewan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang bertugas menyusun regulasi daerah, serta Badan Anggaran (Banggar) yang mengawasi alokasi anggaran. Selain itu, ada pula Badan Kehormatan (BK) dan empat komisi lainnya yang bertanggung jawab atas berbagai bidang kebijakan di Kalimantan Timur.

Ananda menegaskan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam proses pembentukan dan pemilihan struktur AKD untuk memastikan bahwa komposisi AKD nantinya benar-benar dapat menjalankan fungsi kedewanan secara optimal. “Kami ingin AKD yang kuat agar bisa memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kaltim dengan efektif,” jelasnya.

Rencana awal penetapan AKD dijadwalkan pada 28 Oktober 2024. Namun, karena beberapa posisi dalam struktur AKD masih memerlukan penyempurnaan, dewan memutuskan untuk menggeser jadwal tersebut ke 11 November.

Saat ini, Kelompok Kerja (Pokja) internal DPRD Kaltim sedang bekerja menyempurnakan struktur AKD yang nantinya akan mengemban tugas besar di legislatif Kaltim. Ananda menyebut, waktu kurang lebih dua minggu yang tersisa akan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Pokja DPRD Kaltim untuk mempersiapkan AKD dengan maksimal.

Pihaknya ingin semua proses berjalan lancar. Oleh sebab itu, diputuskan untuk menggeser sedikit jadwal agar struktur AKD dapat terbentuk dengan baik.

Selain itu, DPRD Kaltim juga sedang menjalankan salah satu agenda utamanya, yaitu Serap Aspirasi Masyarakat atau reses. “Jadi, kita perlu menyelesaikan tahap reses ini terlebih dahulu. Setelah itu, langsung kita lanjutkan dengan beberapa agenda yang sudah disusun,” katanya.

Ananda menjelaskan bahwa setelah AKD terbentuk secara resmi, tugas-tugas yang sudah dijadwalkan dapat langsung dimulai. Beberapa agenda penting, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) dan pertemuan-pertemuan lain, telah dijadwalkan untuk dilaksanakan pada bulan Desember.

Ananda optimis bahwa penyusunan dan pembentukan AKD DPRD Kaltim akan selesai tepat waktu. Dengan target penetapan pada 11 November 2024, ia berharap struktur AKD yang baru dapat segera bekerja dalam menyusun kebijakan dan merespons isu-isu penting di Kaltim. “Aman itu, tunggu saja,” ungkap Ananda.

Melalui AKD yang kokoh, DPRD Kaltim diharapkan mampu mengoptimalkan fungsi merancang peraturan daerah (legislasi) yang pro-rakyat, mengawasi pengelolaan pemerintahan secara transparan (controling), dan memastikan setiap kebijakan anggaran (budgeting) yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Adv/DPRDKaltim)

Exit mobile version