Samarinda, Sekaltim.co – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) direncanakan akan terbentuk pada 11 November 2024 mendatang. Setelah itu, seluruh anggota dewan akan segera bekerja dan bergerak sesuai tugas dan fungsi masing-masingnya.
“Semua ada tahapannya, kemungkinan 11 November nanti sudah ditetapkan susunan AKD DPRD Provinsi Kaltim,” ujar anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin beberapa waktu lalu.
Namun menurutnya, struktur AKD yang belum terbentuk menjadi hambatan utama bagi anggota DPRD Provinsi Kaltim dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Jahidin yang kembali terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) periode 2024-2029 menyatakan, hingga saat ini sejumlah laporan dan agenda kerja sudah dirancang.
Tetapi belum terbentuknya AKD tidak memberikan kejelasan pembagian tugas resmi dari kedewanan. Akibatnya, tugas kedewanan belum bisa dilakukan dengan optimal oleh seluruh anggota yang baru saja terpilih.
“Kami telah menyusun berbagai laporan dan tata tertib sebagai panduan kerja. Namun, tanpa adanya AKD, kami belum benar-benar bisa melakukan banyak hal di lapangan secara optimal,” katanya.
Menurutnya, fungsi AKD adalah untuk mengorganisir kerja dan pembagian tugas di setiap komisi. Pun, struktur ini akan memperjelas alat kelengkapan lainnya, seperti Badan Anggaran (Banggar) maupun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Jika AKD telah terbentuk, masing-masing anggota dewan siap bekerja sesuai bidang yang telah ditentukan. Artinya, seluruh anggota dewan di Karang Paci akan langsung bekerja secara optimal berdasarkan AKD.
“Kami tentu saja siap untuk bekerja penuh begitu AKD terbentuk,” ungkap Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda.
Legislator dengan perolehan 8.360 suara pada Pileg 2024 ini menekankan bahwa pembentukan AKD sangat penting untuk mengefektifkan fungsi dewan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan terbentuknya AKD, kami akan memiliki kejelasan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa kami lakukan secara optimal,” tambahnya.
Jahidin berharap setelah penentuan AKD, DPRD Kaltim akan semakin cepat untuk merespon aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan di daerah.
“Sebagai wakil rakyat, kami ingin bergerak cepat dan memastikan semua aspirasi yang kami terima dapat ditindaklanjuti secara nyata,” katanya.
Setelah AKD terbentuk, imbuhnya, masing-masing komisi dan badan dalam DPRD akan langsung menyusun program kerja untuk segera dilaksanakan sebagai bagian program strategis kedewanan.
“Kami tidak akan membuang waktu. Begitu AKD resmi, kami langsung bergerak untuk memenuhi tanggung jawab sesuai bidang masing-masing,” tegas Jahidin.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislator, Jahidin mengharapkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama mengawal kinerja DPRD Kaltim, terutama setelah struktur AKD rampung terbentuk.
“Karena tanpa dukungan dari mereka, pekerjaan kami sebagai wakil rakyat tidak akan berjalan maksimal,” kata Jahidin. (Adv/DPRDKaltim)