DPRD Prov Kaltim

DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa Tolak RUU Minerba, Bakal Lapor ke Pusat

Sekaltim.co – Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat rujab No. 2, Kamis 13 Februari 2025.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang dilakukan pada 6 Februari 2025 lalu.

Audiensi dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kaltim Selamat Ari Wibowo dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu serta Tenaga Ahli Komisi I.

Dalam pertemuan tersebut, Aliansi Mahakam menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
1. Menolak RUU Minerba tentang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi.
2. Sikap DPRD Kaltim dalam mewujudkan poin tuntutan mahasiswa persoalan WIUP kepada perguruan tinggi.
3. Memastikan dan memperjuangkan RUU Minerba tentang WIUP perguruan tinggi tidak disahkan di pusat.

Hasanuddin Mas’ud, yang akrab disapa Hamas, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa.

“Hasil dari audiensi tadi, nanti kita sampaikan ke teman-teman di DPR RI, 8 perwakilan kita di DPR RI,” ujarnya.

Terkait aksi demonstrasi sebelumnya yang diwarnai kegaduhan dan aksi corat-coret, Hamas menyampaikan penyesalannya.

Hasanuddin menjelaskan bahwa saat itu anggota dewan sedang melakukan kunjungan kerja sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus).

“Sehingga kemarin, kami tidak sempat menemui pihak mahasiswa. Maka hari ini kita beri kesempatan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kaltim bersama Ketua Komisi I berkomitmen akan mengawal tuntutan mahasiswa dengan menyampaikannya kepada anggota DPR RI dapil Kaltim agar dapat diperjuangkan di tingkat pusat. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button