Samarinda, Sekaltim.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Kaltim dengan menggelar Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 yang memberikan apresiasi signifikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
Acara Gebyar Taat Pajak Kaltim 2024 yang dilaksanakan di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada Jumat, 22 November 2024, ini menghadirkan momen penting dalam membangun kesadaran perpajakan.
Sebanyak 1.250 wajib pajak dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur akan menerima reward masing-masing Rp4 juta, dengan total hadiah mencapai Rp5 miliar.
Anggota DPRD Kaltim, Subandi, yang mewakili Ketua DPRD, mendukung penuh Gebyar Taat Pajak Kaltim 2024 ini. “Ini memotivasi wajib pajak agar konsisten membayar pajak dan tepat waktu,” ujarnya.
Subandi menekankan pentingnya kontribusi sektor pajak yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) urutan kedua di Kaltim. Khususnya dengan acara Gebyar Taat Pajak Kaltim 2024 ini.
Pada tanggal 29 November 2024, 1.250 wajib pajak pemenang akan menerima hadiahnya di Bigmall Samarinda. Acara ini tidak sekadar memberikan reward, tetapi juga menjadi momentum membangun kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah.
Subandi mengimbau masyarakat Kaltim untuk tetap taat pajak dengan membayar kepada pemerintah. Dukungan pajak masyarakat ini akan memberikan dorongan kepada pemerintah untuk memaksimalkan pembangunan. “Karena bagaimanapun ini kewajiban kita dan akan kembali kepada kita kebermanfaatannya,” tuturnya mewakili semangat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Hingga saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim berinovasi dengan mengembangkan kanal pembayaran digital. Bekerjasama dengan Dirlantas Polda Kaltim dan PT Jasa Raharja Kaltim, mereka memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan bahwa gebyar taat pajak Kaltim 2024 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada 1.170.423 wajib pajak yang telah taat membayar pajak.
Akmal Malik mengungkapkan harapannya agar Gebyar Taat Pajak Kaltim 2024 ini menjadi stimulan bagi wajib pajak untuk lebih rajin membayar pajak kendaraan bermotor. Pemprov Kaltim bersama DPRD Provinsi turut mendorong upaya perbankan untuk menyalurkan dana pajak masyarakat demi pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat. “Kami bersama DPRD akan terus mendorong langkah-langkah perbaikan dan memastikan dana pajak ditransfer ke program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat,” tegasnya. (Adv/DPRDKaltim)