Sekaltim.co – Di balik kekayaan alam Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi justru menerima suara kritis dari warga tentang masyarakat yang terjebak dalam pusaran limbah industri. Akhmed Reza Fachlevi dari Partai Gerindra mengungkapkan keluhan warga di balik kemajuan industri di Kukar.
Dalam wawancara pada Sabtu, 23 November 2024, Reza mengungkapkan hasil reses masa sidang pertama tahun 2024. Selama 12 titik kunjungan, ia menerima sejumlah keluhan warga yang terkepung oleh pencemaran lingkungan akibat limbah industri Kukar.
Menurut Reza, Kukar kini merupakan wilayah yang mengalami degradasi lingkungan. Wilayah desa yang seharusnya menjadi lumbung pangan, menurut Reza, justru tercemar oleh limbah berbagai industri. Batubara, kelapa sawit, hingga galangan kapal turut memberikan kontribusi dalam siklus kerusakan ekosistem.
Reza dengan tegas menyoroti permasalahan limbah industri Kukar yang kompleks ini. Dia menilai kondisi ini bukan sekadar keluhan, melainkan potret nyata krisis lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat.
“Terkait dengan yang saya terima selama 12 titik itu, memang yang paling besar adalah terkait dengan masalah pertanian serta masalah lingkungan hidup,” ujarnya.
Sektor pertanian menjadi sektor yang terdampak kerusakan lingkungan ini. Menurut Reza, banyak wilayah-wilayah perdesaan di Kutai Kartanegara yang saat ini terdampak oleh limbah perusahaan.
“Entah itu pencemaran lingkungan, terus juga limbah daripada batubara, terus kemudian juga limbah dari kelapa sawit, bahkan dari perindustrian dari galangan kapal dan yang lain. Ini menjadi keluhan dari masyarakat,” kata Reza.
Reza menegaskan perlunya regulasi tegas untuk melindungi masyarakat dan mengatasi limbah industri Kukar. Regulasi ini menjadi kebutuhan mendesak akan penegakan hukum lingkungan untuk memperbaiki kualitas hidup warga Kukar. Reza berharap ada regulasi yang memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang melanggar hak masyarakat.
“Harapan kita kedepan mungkin nanti ada semacam regulasi yang ada. Untuk memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan atau yang melanggar kepada masyarakat. Kemudian juga mencarikan solusi yang terbaik agar di antara keluhan masyarakat ini bisa kita sampaikan kepada perusahaan-perusahaan maupun juga dengan pemerintah daerah setempat,” katanya.
Melalui rangkaian kunjungannya, Reza tidak sekadar mengumpulkan keluhan, tetapi juga mencari solusi komprehensif. Ia berkomitmen untuk menghubungkan masyarakat dengan pemerintah daerah dan pihak industri guna menemukan titik temu yang berkelanjutan.
Upaya mengatasi limbah industri di Kukar ini bukan sekadar retorika politik, melainkan bentuk konkret kepedulian terhadap nasib masyarakat setempat. Meskipun menghadapi tantangan berat, semangat masyarakat Kutai Kartanegara tidak padam. Mereka tetap bertahan, terus berjuang melawan arus degradasi lingkungan. (Adv/DPRDKaltim)