Samarinda, Sekaltim.co – Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan urgensi percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Tahun Anggaran 2026. Dalam pernyataannya yang disampaikan belum lama ini, Salehuddin menekankan pentingnya proses perencanaan yang matang dan tepat waktu.
Tahun 2024 dinilai sebagai tahun krusial dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Menurut Salehuddin, penyusunan RKPD harus dimulai dua tahun sebelumnya, yakni pada tahun 2024, jauh sebelum dimulainya Rancangan Awal RKPD pada Desember 2024 mendatang.
“Tahun 2024 menjadi momen penting dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah. Setiap tahapan harus dilakukan dengan cermat dan tepat waktu,” ujar Salehuddin yang merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kutai Kartanegara (Kukar).
Menurut Salehuddin, dalam proses penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026, terdapat dua produk kunci yang harus diselesaikan oleh DPRD Kaltim. Pertama, Rencana Kerja DPRD yang nantinya akan dimasukkan ke dalam dokumen RKPD. Kedua, Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran.
Salehuddin menegaskan bahwa keberhasilan proses ini sangat bergantung pada kecepatan dan ketepatan waktu penyelesaian tugas-tugas yang ada. Setiap keterlambatan berpotensi menghambat proses penganggaran dan perencanaan daerah pada tahun 2026.
Salehuddin menggarisbawahi pentingnya peran DPRD dalam menyiapkan dokumen perencanaan yang komprehensif. “Tanpa produk DPRD yang mendukung, maka seluruh proses perencanaan dan penganggaran akan terhambat,” jelasnya lebih lanjut.
Untuk menjamin kelancaran proses, Salehuddin telah mendorong pembentukan panitia khusus yang bertugas menyelesaikan berbagai agenda terkait penyusunan RKPD. Menurutnya, panitia khusus ini harus segera melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Panitia khusus yang sudah dibentuk harus segera mengeksekusi tugas-tugasnya dan menyelesaikan agenda kegiatan DPRD sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tegasnya.
Anggota Partai Golkar ini menekankan bahwa penyusunan RKPD yang tepat waktu dan sesuai prosedur sangat kritis untuk memastikan program-program pemerintah daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Salehuddin memperingatkan bahwa meskipun waktu untuk menyelesaikan berbagai tugas terbatas, kerja keras dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat akan menjadi kunci keberhasilan penyusunan RKPD Tahun 2026.
“Berbagai agenda yang dihasilkan pada tahun 2024 akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan RKPD Provinsi Kalimantan Timur untuk Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, setiap tahapan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Menurutnya, proses ini tidak sekadar administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah. Setiap keputusan yang diambil akan berdampak signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur.
Berbagai langkah strategis telah dipersiapkan untuk memastikan proses penyusunan RKPD berjalan lancar. Koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan terus diintensifkan guna menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berkualitas.
Dengan segala upaya yang dilakukan, diharapkan penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kalimantan Timur di tahun-tahun mendatang. (Adv/DPRDKaltim)