Politik

Hasto Kristiyanto Muncul, Sebut Status Tersangka KPK Risiko Perjuangan

Sekaltim.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto Kristiyanto jadi tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Melalui video Hasto Kristiyanto yang dirilis pada Kamis 26 Desember 2024, Hasto menyatakan bahwa status tersangka yang kini disandangnya merupakan risiko dari sikapnya mengkritik pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati keputusan KPK sebagai warga negara yang taat hukum.

“Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko yang akan saya hadapi,” ujar Sekjen PDI Perjuangan 2 periode ini.

Dalam pernyataannya, Sekjen PDIP ini mengutip perjuangan Bung Karno saat mendirikan PNI dengan prinsip non-cooperation.

Ia menyebutkan bahwa penjara adalah bagian dari pengorbanan demi cita-cita perjuangan demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Hasto Kristiyanto juga menyinggung isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, menyatakan bahwa PDIP di bawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri tetap kokoh menjaga konstitusi dan demokrasi.

Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya merupakan bentuk intimidasi terhadap partainya.

“Ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan,” tegasnya.

Hasto Kristiyanto menekankan bahwa PDIP tidak akan menyerah menghadapi berbagai bentuk intimidasi, baik formal maupun informal.

“Mari demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apapun siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” pungkas Hasto Kristiyanto.

Sementara itu, Presiden RI ke-7, Joko Widodo dalam tanggapannya pada Rabu, 25 Desember 2024, menyatakan sikap untuk menghormati seluruh proses hukum yang ada.

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara aqiqah cucunya, anak dari Kaesang Pangarep.

“Hormati seluruh proses hukum yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan.

Penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh politik nasional.

Kasus yang melibatkan  Hasto Kristiyanto ini juga menjadi sorotan publik mengingat posisi Hasto sebagai salah satu petinggi partai politik besar di Indonesia. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button