
Jakarta, Sekaltim.co – PDI Perjuangan menjadi sorotan publik setelah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda keikutsertaan dalam kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Retreat dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025.
Instruksi tersebut keluar menyusul penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 20 Februari 2025, malam.
Instruksi Tertulis Megawati Pasca Penahanan Sekjen PDIP
Instruksi menunda keikutsertaan dalam retreat ini tertuang dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 bertanggal 20 Februari 2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri.
Surat yang beredar di media sosial tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan di seluruh Indonesia.
“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Megawati juga memberikan arahan khusus bagi kepala daerah yang telah berangkat. “Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tambah instruksi Megawati dalam surat tersebut.
Konfirmasi dari Juru Bicara PDIP
Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, membenarkan adanya surat instruksi dari Megawati tersebut. “Betul (surat instruksi Megawati),” kata Guntur Romli saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Kamis, 20 Februari 2025, dikutip dari iNews.
Instruksi Megawati ini merupakan respons terhadap penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait kasus buron Harun Masiku.
Dalam paragraf pembuka surat instruksi tersebut, secara eksplisit disebutkan mengenai penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK pada hari yang sama.
Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK
Hasto Kristiyanto ditahan KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Hasto Krsitiyanto tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan mengenakan borgol.
Hasto tampak turun dari tangga di gedung KPK sebelum KPK menggelar konferensi pers pada Kamis 20 Februari 2025.
Usai penahanan, Hasto menyatakan siap menerima konsekuensi dan telah bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
“Saya telah kooperatif memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara Republik Indonesia yang sah, mengikuti proses pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 20 Februari 2025, malam.
Hasto mengungkapkan bahwa dirinya telah menjawab 62 pertanyaan dari penyidik KPK yang menurutnya “berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah.”
Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Dalam Negeri, mengenai instruksi Megawati yang berpotensi memengaruhi kegiatan retreat bagi kepala daerah yang baru dilantik tersebut. (*)