SEKALTIM.CO – Setelah empat hari menjadi buron, Muhammad Dian Permana Angga Dirja (MDPA), ketua panitia Lentera Festival 2024 yang berujung kericuhan, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang telah menyita perhatian publik dan mencoreng nama baik industri hiburan Tanah Air.
Kronologi Penangkapan
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, mengonfirmasi penangkapan MDPA pada Rabu, 26 Juni 2024. “Ditangkapnya di daerah Leuwidamar Baduy,” ujar Baktiar kepada wartawan.
Meski detail proses penangkapan belum diungkap, informasi ini menjawab teka-teki keberadaan MDPA yang sebelumnya kabur bersama keluarganya.
Penangkapan ini terjadi setelah upaya penggerebekan di rumah MDPA di kawasan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tidak membuahkan hasil. Kapolsek Pasar Kemis, AKP Ucu Nuriyandi, sebelumnya menyatakan bahwa rumah tersebut ditemukan dalam keadaan kosong.
Modus Operandi dan Upaya Pelarian
Informasi yang beredar di media sosial, khususnya TikTok @putra.ajisujati, mengungkapkan bahwa MDPA menggunakan berbagai cara untuk mengelabui pihak berwajib.
Ia diduga memalsukan nama dan identitas KTP, bahkan menyamar suaranya. Namun, upaya-upaya ini tidak cukup untuk mengecoh kepolisian yang akhirnya berhasil menemukannya di Lebak, Banten.
Kericuhan Konser: Akar Masalah
Kasus ini bermula dari kericuhan yang terjadi pada konser Lentera Festival 2024 di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 23 Juni 2024.
Penonton yang sudah lama menanti penampilan bintang tamu utama, Guyon Waton dan NDX AKA, kecewa berat ketika mengetahui bahwa kedua grup musik tersebut batal tampil.
Kekecewaan ini berujung pada aksi anarkis. Ratusan penonton melampiaskan amarah dengan melempari panggung, merusak pagar pembatas, hingga membakar alat pengeras suara.
Insiden ini tidak hanya merugikan penonton, tetapi juga vendor sound dan lighting yang enggan melanjutkan acara karena belum dibayar penuh oleh panitia.
Reaksi Pemerintah
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini.
“Sangat menyayangkan dan prihatin karena ini terulang kembali. Promotor yang tidak kapabel di saat konser ini meningkat menjadi primadona daya tarik pergerakan wisatawan Nusantara dan mancanegara, malah mencoreng nama Indonesia,” ujar Sandiaga Rabu 26 Juni 2024.
Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan dinas setempat untuk menangani permasalahan ini dan tidak mengesampingkan kemungkinan pemberian sanksi berat kepada pihak terkait.
Langkah Selanjutnya
Dengan tertangkapnya MDPA, fokus kini beralih pada proses hukum yang akan dihadapinya. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.
Sementara itu, pihak berwenang juga telah memeriksa 8 orang saksi, terdiri dari 5 vendor dan 3 panitia.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi industri hiburan Indonesia. Diperlukan kolaborasi yang lebih baik antara penyelenggara acara, pemerintah, dan aparat keamanan untuk memastikan keamanan dan kepuasan penonton dalam setiap event.
Penangkapan MDPA menjadi babak baru dalam saga Lentera Festival 2024. Masyarakat kini menanti proses hukum yang adil dan transparan, serta langkah-langkah konkret dari pemerintah dan pelaku industri untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. (*)