Samarinda

Koalisi September Hitam Samarinda Desak Kasus Kematian Munir Diusut Tuntas

Samarinda, Sekaltim.co – Koalisi September Hitam menyuarakan isu kasus kematian Munir dalam aksi di Simpang Lembuswana Samarinda, Senin, 7 September 2026. Aksi ini menyoroti dua puluh dua tahun berlalu sejak aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam.

Aksi Koalisi September Hitam Samarinda ini bertepatan dengan 22 tahun kematian Munir, 7 September 2004–7 September 2026. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Kita Adalah Munir” dengan wajah Munir dan beberapa aktivis mengenakan topeng foto Munir.

Mereka mengungkapkan pertanyaan besar soal siapa dalang di balik pembunuhannya masih belum benar-benar terjawab.

Munir meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 rute Jakarta–Amsterdam melalui Singapura. Ia diketahui mengalami sakit hebat selama perjalanan. Pemeriksaan forensik di Belanda kemudian menemukan adanya racun arsenik dalam tubuh Munir.

Humas Koalisi September Hitam, Yopin Pratama, menilai kasus tersebut bukan sekadar perkara kematian seorang aktivis.

“Pembunuhan Munir bukan sekadar kematian. Ia merupakan serangan terhadap kebebasan, demokrasi, pembela HAM, dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran,” ungkap Yopin dalam rilis usai aksi.

Jejak Panjang Kasus Munir

Dalam catatan Koalisi September Hitam Samarinda, kasus ini mengalami babak panjang setelah pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir pada Desember 2004.

Dalam proses hukum berikutnya, Pollycarpus Budihari Priyanto menjadi sosok yang paling jelas dinyatakan bersalah secara hukum terkait pembunuhan Munir. Ia menjalani hukuman penjara dan kemudian bebas. Pollycarpus juga telah meninggal dunia.

Mantan Direktur Utama Garuda, Indra Setiawan, turut dijatuhi hukuman satu tahun penjara dalam perkara tersebut. Sementara Rohainil Aini sempat didakwa, tetapi kemudian dibebaskan.

Nama Muchdi Purwopranjono, mantan pejabat BIN, juga pernah terseret dalam perkara pembunuhan Munir. Namun, ia kemudian dibebaskan oleh pengadilan.

Bagi Koalisi September Hitam, persoalan utamanya belum selesai. Publik masih menunggu jawaban mengenai siapa yang merencanakan, memerintahkan, dan membantu operasi pembunuhan Munir.

Temuan TPF sebelumnya disebut mengindikasikan adanya lebih dari satu lapis pelaku. Karena itu, koalisi menilai pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

22 Tahun dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Upaya mengungkap kasus Munir juga kembali dilakukan Komnas HAM dalam beberapa tahun terakhir. Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM yang Berat untuk menangani perkara tersebut.

“Karena itu, 22 tahun pembunuhan Munir harus menjadi momentum untuk membuka kembali seluruh rangkaian kejahatan ini secara transparan,” tegas Yopin.

Koalisi September Hitam kemudian mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung menuntaskan penyelidikan kasus Munir. Mereka juga meminta seluruh pihak yang terlibat, termasuk dugaan aktor intelektual, diperiksa berdasarkan bukti.

Selain itu, pemerintah didesak membuka hasil dan dokumen TPF Munir kepada publik sesuai ketentuan hukum. Koalisi juga menegaskan tidak boleh ada impunitas, termasuk bagi pihak yang pernah memiliki kekuasaan atau jabatan.

Bagi mereka, kasus Munir bukan cuma cerita lama. Ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan HAM dan melindungi pembela HAM.

“Munir boleh dibunuh, tetapi kebenaran tidak pernah bisa dibungkam.”

Koalisi September Hitam pun kembali menyerukan: Usut tuntas kasus pembunuhan Munir dan hentikan impunitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Back to top button