Letjen Yudi Abrimantyo Lepas Jabatan Kabais TNI Imbas Kasus Andrie Yunus
Sekaltim.co – Letjen Yudi Abrimantyo selaku Kabais TNI (Kepala Badan Intelijen Strategis) resmi melepaskan jabatannya pada Rabu, 25 Maret 2026. Kabar ini datang dari internal Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan resmi di posisi strategis.
Lepas jabatan Letjen Yudi Abrimantyo selaku Kabais TNI menjadi bentuk tanggung jawab moral atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Kasus ini cukup menghebohkan karena melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Pernyataan resmi disampaikan oleh Aulia Dwi Nasrullah selaku Kapuspen TNI di Mabes TNI Cilangkap. Ia menegaskan bahwa penyerahan jabatan ini adalah bentuk pertanggungjawaban institusi. TNI juga memastikan proses hukum tetap jalan dan pelaku bakal ditindak tanpa pandang bulu.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu 25 Maret 2026.
Kasus ini sendiri bermula dari insiden penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie baru pulang dari aktivitas diskusi dan podcast soal isu sensitif, termasuk kritik terhadap peran militer.
Tiba-tiba, dua orang berboncengan motor mendekat dan langsung menyiramkan cairan korosif ke tubuh korban. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen di bagian tubuh kanan, termasuk wajah dan mata. Sampai sekarang, kondisinya masih dalam perawatan intensif.
Dari hasil penyelidikan, Polisi Militer menetapkan empat prajurit BAIS sebagai tersangka. Mereka kini sudah ditahan sejak 18 Maret 2026, sementara proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik layar.
Langkah mundurnya Yudi Abrimantyo langsung menuai respons beragam. Sejumlah anggota DPR seperti TB Hasanuddin dan Dave Laksono memberikan apresiasi. Mereka menilai ini sebagai bentuk tanggung jawab moral yang patut dihormati.
“Gini ya, sebagai Kabais, yang notabene juga punya tanggung jawab moral terhadap apa yang dilakukan oleh anak buahnya, gitu, anggota Bais ya yang melakukan penyiraman, tindak pidana kepada aktivis. Kita menaruh rasa hormat dengan mengundurkan dirinya,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Kamis 26 Maret 2026, dikutip dari Detik.
Meski begitu, banyak juga pihak yang mengingatkan agar kasus ini tak berhenti di pelaku lapangan saja. Sejumlah aktivis HAM dan lembaga sipil mendorong agar pengusutan dilakukan sampai ke aktor intelektualnya.
Pengamat dari Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo, bahkan menyebut langkah ini sebagai contoh kepemimpinan yang jarang terjadi, tapi penting untuk ditiru. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan pimpinan gak lepas tangan atas masalah yang jadi sorotan publik.
Karyono Wibowo menyatakan langkah tersebut sebagai praktik kepemimpinan yang jarang terjadi, tetapi sangat relevan untuk ditiru. “Penyerahan jabatan Kabais TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini merupakan bentuk tanggung jawab. Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas, positif, dan harus diapresiasi,” ujar Karyono, Rabu 25 Maret 2026.
Per 26 Maret 2026, pengganti posisi Kabais TNI masih belum diumumkan. Sementara itu, penyidikan kasus tetap berjalan dan jadi perhatian luas masyarakat.
Kasus ini juga bikin publik flashback ke pola serangan terhadap aktivis di masa lalu. Banyak yang berharap proses hukum kali ini bisa lebih transparan dan benar-benar tuntas, bukan sekadar formalitas.
Usai Letjen Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan Kabais TNI, semua mata sekarang tertuju pada kelanjutan kasus dan siapa sosok yang bakal duduk di kursi Kabais TNI berikutnya. (*)



