Pasca Longsor Tambang Loa Janan, DPRD Kaltim Panggil PT IBP dan Dinas Terkait

Balikpapan, Sekaltim.co – Insiden longsor tambang di Loa Janan mendapat atensi Komisi III DPRD Kaltim. Legislator Karang Paci menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus longsor area pertambangan batubara di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Rapat yang membahas longsor tambang Loa Janan itu diselenggarakan pada Rabu, 5 Maret 2025, di Hotel Platinum Balikpapan tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk PT Insani Bara Perkasa (IBP) selaku pemilik konsesi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim.
Dalam rapat tersebut, Direktur PT IBP Wimpi Salim yang didampingi sejumlah direktur perusahaan menyatakan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab atas musibah yang terjadi.
“Musibah ini kami harus dan siap bertanggung jawab. Kami siap bertanggung jawab kepada keluarga, termasuk anak korban akan dibiayai sampai kuliah dan juga memenuhi segala kebutuhan dari keluarga korban,” ujar Wimpi Salim.
Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap tuntutan tanggung jawab dari DPRD Kaltim terkait dampak longsor yang terjadi di area konsesi PT IBP.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, menegaskan bahwa meski kewenangan provinsi terbatas terkait pertambangan, namun pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kaltim tidak boleh diabaikan.
“Meski kewenangan kita terbatas pada pengawasan, kasus ini tidak boleh didiamkan. Karena itu, hari ini, kita mau mendengarkan penjelasan secara konkret peristiwa longsornya batu bara di area konsesi milik PT IBP,” kata Abdulloh.
Selain meminta penjelasan mengenai peristiwa longsor, DPRD Kaltim juga ingin memastikan sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap para korban.
“Korban ini mendapat santunan apa saja dan dari siapa saja, serta apa saja tanggung jawab dari pihak perusahaan,” jelas Abdulloh.
Dalam rapat dengar pendapat terkait longsor tambang Loa Janan tersebut, pihak-pihak terkait juga membahas langkah-langkah pencegahan dan mitigasi untuk menghindari terjadinya kasus serupa di masa mendatang. (*)