Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Gandeng Badan Bank Tanah Optimalkan Potensi Pertanahan Lahan Eks Tambang

Sekaltim.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Bank Tanah dalam upaya optimalisasi potensi pertanahan dan penataan tata kelola tanah negara. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 22 Desember 2025.

Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa kerja sama Pemprov Kaltim dengan Badan Bank Tanah ini menjadi langkah strategis dalam mengakomodasi berbagai aktivitas pertanahan di Kaltim dengan landasan hukum yang kuat dan terintegrasi.

“Kerja sama ini menjadi bagian yang sangat penting dari upaya menata ulang pengelolaan pertanahan negara agar lebih tertib secara hukum, produktif dan lebih ekonomis, tentunya juga berkeadilan sosial sejalan dengan arah pembangunan daerah dan nasional,” ungkap Gubernur Rudy saat sambuutan, mengutip siaran pers Adpimrov Kaltim.

Ia menegaskan bahwa optimalisasi pertanahan harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Menurut Rudy, Provinsi Kaltim memiliki potensi pertanahan yang sangat besar, namun sebagian belum dikelola secara optimal. Melalui kerja sama ini, Pemprov Kaltim berharap dapat melakukan penertiban sekaligus pengelolaan tanah negara agar memiliki nilai ekonomi, sosial, dan lingkungan yang lebih tinggi.

“Salah satu fokus adalah pengelolaan tanah bekas HGU yang telah berakhir atau ditelantarkan. Serta lahan pasca tambang yang sangat banyak di Kaltim,” katanya.

Lebih lanjut, Rudy menyebut kerja sama dengan Badan Bank Tanah diharapkan mampu mendorong investasi dan transformasi pemanfaatan lahan secara berkelanjutan. Lahan-lahan pasca tambang, kata dia, dapat dikembangkan kembali menjadi kawasan fungsional baru yang memberi manfaat jangka panjang.

“Pemanfaatan kembali lahan pasca tambang bisa diarahkan menjadi kawasan hijau, kawasan ekowisata, kawasan industri berbasis sumber daya, maupun kawasan produktif lainnya, dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan, keberlanjutan, serta kepastian hukum,” jelas Rudy.

Kolaborasi antara Pemprov Kaltim dengan Badan Bank Tanah sebagai mitra strategis diharapkan menjadi fondasi kuat bagi penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang mendukung pembangunan Kalimantan Timur, khususnya dalam menghadapi dinamika pembangunan nasional dan penguatan peran daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Sekaltim.co Ads

Silakan izinkan iklan jika memungkinkan. Dengan menonton iklan, Anda turut mendukung Sekaltim.co agar bisa terus menghadirkan konten gratis sebagai bagian dari komitmen kami merawat aspirasi dan memperkaya literasi. Terima kasih atas dukungan Anda!