Prabowo Pastikan DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Luar Negeri

Sekaltim.co – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan resmi usai menggelar rapat bersama sejumlah ketua umum partai politik di Istana, Minggu 31 Agustus 2025.
Rapat tersebut membahas respons pemerintah dan DPR terhadap gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa hari terakhir.
“Para pimpinan DPR menyampaikan, akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Presiden Prabowo saat keterangan pers usai rapat.
Prabowo menegaskan DPR akan segera mencabut kebijakan tunjangan anggota DPR RI. Ia juga meminta DPR mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog langsung mengenai persoalan ini.
“Sampaikan aspirasi secara damai, kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Pemerintah yang saya pimpin akan selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil dan tertinggal,” ungkapnya.
Presiden RI menegaskan bahwa bangsa Indonesia harus menjaga persatuan nasional. Ia mengingatkan masyarakat untuk menyuarakan aspirasi tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, dan tanpa merusak fasilitas umum.
“Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat,” tambahnya.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Prabowo juga menegaskan negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat.
Ia juga memastikan aparat yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pengamanan demonstrasi sedang diperiksa oleh Kepolisian dengan proses cepat, transparan, dan terbuka untuk publik.
Prabowo mengaku terus memantau situasi aksi demonstrasi sejak awal. Menurutnya, aspirasi murni rakyat akan selalu didengar.
Namun, tindakan anarkis hingga merusak fasilitas umum tetap merupakan pelanggaran hukum.
“Jika kegiatan bersifat anarkis, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam, dan menjarah instansi publik, hal itu merupakan pelanggaran hukum, negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegasnya.
Selain itu, Prabowo menekankan partai politik telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang memicu amarah publik.
Ia menegaskan kebebasan berpendapat dijamin undang-undang serta sesuai dengan United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19.
Dalam konferensi pers tersebut, Prabowo didampingi para ketua umum partai politik besar.
Tampak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PAN Zulkifli Hassan, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Waketum Demokrat Ibas Yudhoyono, Sekjen PKS Muhammad Kholid. (*)









