
Jakarta, Sekaltim.co – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin, 17 Februari 2025, mengumumkan kebijakan kebijakan ekonomi strategis berupa Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Pengumuman kebijakan DHE SDA ini setelah memimpin rapat kabinet terbatas bersama menteri-menteri perekonomian Kabinet Merah Putih disertai kebijakan baru tentang dan berbagai program stimulus ekonomi.
“Hari ini kita ambil keputusan tentang devisa hasil ekspor sumber daya alam kita. Pemanfaatan sumber daya alam Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat baik melalui pembiayaan pembangunan perputaran uang di dalam negeri peningkatan cadangan devisa stabilitas nilai tukar,” kata Presiden dalam keterangan resmi yang disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin 17 Februari 2025.
Kebijakan DHE SDA 100%
“Pemerintah menetapkan bahwa kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam dalam sistem keuangan Indonesia akan ditingkatkan menjadi 100% dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA di dalam bank-bank nasional. Ketentuan ini berlaku untuk sektor pertambangan, kecuali minyak dan gas bumi, Perkebunan, Kehutanan, dan Perikanan. Untuk sektor minyak dan gas bumi dikecualikan dengan tetap mengacu pada ketentuan PP nomor 36 tahun 2023,” ungkap Prabowo.
Pokok-Pokok Kebijakan DHE SDA ini tercantum dalam Peraturan pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025.
Kewajiban Penempatan DHE meliputi
– Peningkatan menjadi 100% dalam sistem keuangan Indonesia
– Jangka waktu penyimpanan 12 bulan
– Berlaku untuk sektor pertambangan (kecuali migas), perkebunan, kehutanan, dan perikanan
– Sektor migas tetap mengacu pada PP No. 36 Tahun 2023
Proyeksi Dampak
Presiden Prabowo memperkirakan dengan adanya kebijakan DHE SDA yang baru ini akan meningkatkan devisa hasil ekspor sebesar 80 miliar dolar AS pada 2025.
Selain itu, potensi peningkatan hingga 100 miliar dolar AS untuk periode 12 bulan penuh.
“Dengan langkah ini di tahun 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak 80 miliar dolar Amerika. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar,” tambah Presiden.
Fleksibilitas untuk Eksportir
Presiden juga menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang bagi eksportir untuk tetap menjaga keberlangsungan usahanya dengan mengizinkan para eksportir tersebut menggunakan DHE SDA yang ditempatkan dalam rekening khusus untuk beberapa penggunaan.
Antara lain DHE SDA diizinkan bagi penukaran ke rupiah untuk operasional usaha, pembayaran pajak dan PNBP dalam valuta asing, pembayaran dividen, pengadaan barang dan jasa yang tidak tersedia di dalam negeri, dan Pembayaran pinjaman barang modal.
Prabowo menegaskan dalam pasal ini telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan Peraturan Pemerintah ini.
Program Stimulus Ekonomi 2025
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Kebijakan Jangka Pendek (Kuartal I 2025).
1. Bantuan Sosial dan Kesejahteraan
– Optimalisasi penyaluran Bansos (Februari-Maret 2025)
– Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta
– Program makan bergizi gratis
– Optimalisasi penyaluran KUR
2. Stimulus Ramadan dan Lebaran
– Diskon tiket pesawat
– Diskon tarif tol
– Program diskon belanja
– Program pariwisata mudik lebaran
– Stabilitas harga pangan
3. Paket Stimulus Ekonomi
– Diskon tarif listrik
– PPN DTP untuk properti dan otomotif
– Insentif kendaraan listrik dan hibrida
– Subsidi pajak motor listrik
– PPh DTP sektor padat karya
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengumumkan adanya kerja sama internasional Indonesia dengan pihak luar negeri.
Antara lain bergabung dengan BRICS, penyelesaian perjanjian CEPA, proses pendaftaran OECD, dan Kerja sama Indonesia-Uni Eropa (CEPA).
Kondisi Ekonomi Terkini
Sebelumnya, Presiden Prabowo melaporkan kondisi ekonomi Indonesia yang terkendali.
Menurut Prabowo, kondisi ekonomi Indonesia yang terkendali ini ditandai dengan:
– Inflasi termasuk terendah di dunia
– Pertumbuhan di atas rata-rata global
– Ketahanan ekonomi yang tangguh menghadapi ketidakpastian geopolitik
– Peningkatan signifikan produksi beras nasional
Kebijakan-kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025, dengan fokus pada penguatan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat sesuai amanat UUD 1945.
“Dengan kerjasama yang baik di antara semua pihak, niat yang tulus, dan orientasi kepada kepentingan bangsa dan rakyat, Insya Allah kita akan mencapai keberhasilan dan menjadi semakin kuat di bulan-bulan dan tahun-tahun mendatang,” tutup Presiden Prabowo. (*)