
Kaltara, Sekaltim.co – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan 57 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.
Penggagalan penyelundupan pekerja migran ke Malaysia ini terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025 di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Mulanya operasi penggagalan upaya penyelundupan pekerja migran ke Malaysia ini terungkap dari adanya informasi intelijen yang diterima Satgas Pamtas mengenai adanya kapal speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang diduga membawa penumpang CPMI ilegal.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar.
Setelah menerima laporan tersebut, Lettu Arm Haikal langsung memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, untuk menyiapkan personel guna melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik transit para CPMI ilegal.
Tim Satgas Gabungan kemudian bergerak menuju titik koordinat sasaran dan menempatkan personel di beberapa lokasi strategis untuk memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Strategi ini terbukti efektif karena tim berhasil mengidentifikasi lima unit mobil yang mengangkut para CPMI.
Dalam operasi penggagalan penyelundupan pekerja migran ke Malaysia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap seluruh penumpang yang berada dalam lima kendaraan tersebut. Untuk pemeriksaan lebih mendetail, kelima kendaraan beserta para penumpangnya kemudian dibawa ke Pos Bambangan.
Hasil pemeriksaan mengungkap fakta mengejutkan bahwa 57 orang CPMI tersebut terdiri dari 42 orang dewasa dan 15 orang anak-anak. Para CPMI ini tidak memiliki dokumen perjalanan resmi dan akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut yang tidak resmi.
Setelah proses pemeriksaan selesai, seluruh CPMI diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut. BP3MI akan memverifikasi identitas para CPMI dan memberikan pendampingan serta fasilitasi untuk pemulangan ke daerah asal mereka.
Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama tim yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan CPMI ilegal ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk mencegah aktivitas ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan perbatasan negara serta melindungi masyarakat dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan pekerja migran ilegal. Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara TNI dan aparat terkait,” ujar Dansatgas.
Penggagalan penyelundupan CPMI ilegal ini menunjukkan keseriusan TNI dalam mengamankan wilayah perbatasan dan mencegah praktik perdagangan manusia. (*)