Pemprov Kaltim

Soal Isu Aset dan Anggaran Pemprov Kaltim, Diskominfo Sampaikan Klarifikasi

Sekaltim.co – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan klarifikasi atas sejumlah isu viral yang ramai dibahas di media sosial (medsos) terkait pengelolaan aset dan anggaran pemerintah daerah.

Lewat jumpa pers yang digelar di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Samarinda, Selasa 5 Mei 2026, Pemprov Kaltim meluruskan berbagai informasi yang dinilai berkembang tanpa konteks utuh di tengah masyarakat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dan Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany.

Beberapa isu yang sempat membuat gaduh publik medsos antara lain soal pengadaan mobil dinas, renovasi rumah jabatan, pengadaan kursi pijat, hingga layanan laundry di lingkungan pemerintah provinsi.

Menurut Faisal, banyak informasi yang tersebar di media sosial hanya berupa potongan data sehingga memicu persepsi berbeda di masyarakat. Karena itu, pemerintah merasa perlu memberikan penjelasan secara terbuka dan berbasis data resmi.

“Kalau informasi hanya dilihat sebagian, memang bisa menimbulkan persepsi yang keliru. Karena itu, kami ingin meluruskan dengan data yang lengkap,” kata Faisal, dikutip dari keterangan resmi Instagram Diskominfo Kaltim.

Faisal menegaskan bahwa Pemprov Kaltim berkomitmen menjaga transparansi informasi publik. Salah satu bentuk keterbukaan tersebut dilakukan lewat aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan atau SiRUP Kaltim yang dapat diakses masyarakat secara online.

Lewat platform itu, publik sebenarnya bisa melihat berbagai rencana pengadaan barang dan jasa pemerintah secara terbuka. Namun Faisal mengingatkan bahwa data dalam SiRUP bersifat teknis dan perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan salah tafsir.

“Dalam satu anggaran itu biasanya mencakup banyak kebutuhan operasional, bukan hanya satu jenis pengeluaran. Kalau dilihat sepotong-sepotong, bisa menimbulkan persepsi yang berbeda,” ungkapnya.

Sementara itu, Astri Intan Nirwany memastikan seluruh proses pengelolaan aset dan penggunaan anggaran daerah sudah melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan yang berlapis.

Ia menegaskan semua kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan tetap terbuka terhadap evaluasi dari masyarakat maupun lembaga pengawas.

“Semua kegiatan sudah melalui prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga terbuka terhadap evaluasi sebagai bagian dari upaya perbaikan ke depan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Diskominfo Kaltim juga mengajak masyarakat lebih bijak saat menerima informasi di media sosial. Publik diminta tidak langsung mengambil kesimpulan hanya dari satu unggahan atau potongan data yang belum tentu menggambarkan keseluruhan konteks.

Pemerintah menyarankan masyarakat melakukan beberapa langkah sederhana sebelum mempercayai informasi terkait anggaran daerah. Mulai dari mengecek konteks lengkapnya, melihat tujuan penggunaan anggaran, memeriksa data resmi di SiRUP, hingga mencari klarifikasi langsung dari sumber pemerintah jika masih ragu.

Menurut Faisal, keterbukaan informasi saat ini sebenarnya sudah jauh lebih baik karena masyarakat dapat mengakses banyak data pemerintah secara langsung. Namun di sisi lain, literasi publik juga harus meningkat supaya informasi yang terbuka itu tidak justru menimbulkan kesalahpahaman.

“Transparansi itu sudah kami buka. Sekarang yang juga penting adalah bagaimana informasi itu dipahami dengan benar,” katanya.

Lewat klarifikasi ini, Pemprov Kaltim berharap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah tetap terjaga. Pemerintah juga memastikan akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button