NEWS SEKALTIM

Terobosan Baru Pengelolaan Kawasan Konservasi Pesisir Derawan Menuju Keberlanjutan Ekologis

Samarinda, Sekaltim.co – Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan (KKP3K-KDPS) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi pusat perhatian dalam upaya pelestarian ekosistem laut terumbu karang yang berkelanjutan.

Terletak di Bentang Laut Sulu Sulawesi, kawasan seluas 285.548,95 hektare ini merupakan salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia.

Pentingnya Konservasi Terumbu Karang Derawan

Kawasan konservasi ini memiliki signifikansi global yang luar biasa. Sebagai bagian dari segitiga terumbu karang dunia, KKP3K-KDPS bukan sekadar wilayah geografis, melainkan pusat kehidupan laut yang kompleks.

Kawasan ini menjadi jalur migrasi biota laut penting dan wilayah perikanan dengan nilai ekonomis tinggi yang membutuhkan pengelolaan berkelanjutan.

Inovasi Pendanaan Melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengambil langkah strategis dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk mengelola kawasan konservasi.

Melalui Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2024, mereka mengembangkan skema pendanaan inovatif menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim), Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa skema ini memungkinkan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Kami dapat mengelola pendapatan dari tarif jasa lingkungan secara langsung dan merekrut tenaga profesional sesuai kebutuhan konservasi,” ungkapnya, Senin 24 Maret 2025.

Keunggulan Sistem BLUD dalam Konservasi

Sistem BLUD memberikan beberapa keuntungan signifikan:
– Fleksibilitas pengelolaan pendapatan tanpa prosedur anggaran daerah yang rumit
– Kemampuan merekrut staf profesional non-PNS
– Pengelolaan dengan praktik bisnis sehat, transparan, dan profesional

Dukungan Lembaga Konservasi

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) turut mendukung proses ini melalui Program Terumbu Karang Lestari yang didanai Global Fund for Coral Reefs.

Muhammad Ilman, Direktur Program Kelautan YKAN, menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan sumber pendanaan inovatif untuk konservasi terumbu karang.

“Kami siap mendukung proses penerapan BLUD di kawasan ini. Sistem ini merupakan salah satu model pengembangan lembaga pengelola kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan,” kata Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman.

Tahapan dan Rencana Implementasi

Proses penerapan BLUD untuk UPTD KKP3K-KDPS telah memasuki tahap kritis:
– Pengajuan telah disampaikan ke Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud
– Tim Penilai dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sri Wahyuni
– Bimbingan Teknis dari Kementerian Dalam Negeri akan dilaksanakan April 2025
– Target penetapan BLUD pada Mei 2025

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy, menekankan tantangan pendanaan konservasi yang membutuhkan biaya besar dan berkelanjutan.

“Pemantauan keanekaragaman hayati, pengawasan, dan restorasi habitat memerlukan komitmen jangka panjang,” jelasnya.

Dengan pendekatan inovatif ini, Kepulauan Derawan berpotensi menjadi model pengelolaan kawasan konservasi perairan yang berkelanjutan, mempertemukan kepentingan ekologi, sosial, dan ekonomi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button