
Jakarta, Sekaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada Senin 10 Maret 2025.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini terkait kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Kompas.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena penggeledahan masih berlangsung.
“Betul, hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ucapnya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga membenarkan penggeledahan tersebut. “Betul, terkait perkara BJB,” ujarnya dikutip Antara, Senin 10 Maret 2025.
Sebelumnya, pada Rabu 5 Maret 2025, KPK telah mengumumkan bahwa pihaknya memulai penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo Budiyanto.
Hingga kini, KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB.
Penyidik juga tengah mengumpulkan bukti tambahan guna menguatkan kasus yang sedang ditangani. (*)