News Sekaltim

UMKM Kaltim Viral Usai Didatangi Petugas Pajak dan Satpol PP, Pemilik Usaha Mengeluh

Sekaltim.co – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur (Kaltim) viral tengah menjadi sorotan di media sosial.

Seorang pemilik usaha UMKM di Kaltim yang menjual pizza bernama Umma Adnan yang viral itu mengaku didatangi petugas pajak bersama satu mobil Satpol PP. Kedatangan petugas itu disebut untuk melakukan pendataan usaha.

Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, Umma mengaku mendapat informasi bahwa UMKM dengan omzet sekitar Rp3 juta per bulan wajib membayar pajak sebesar 10 persen.

Ia pun mengaku terkejut dengan besaran pungutan tersebut.

“Terkejutlah aku, kok banyak sekali, 10 persen?” tulis Umma dalam unggahannya, Selasa 21 Juli 2026.

Menurut Umma, besaran tersebut terasa berat bagi pelaku usaha kecil. Ia kemudian mengaku mendapat saran untuk menaikkan harga jual produk agar keuntungan tidak berkurang.

Namun, saran tersebut justru membuatnya semakin mempertanyakan kebijakan itu.

“Tidak berkurang gimana? Kalau harga naik, bisa jadi penjualan yang berkurang,” ungkapnya.

Pemilik usaha Pizza Umma Adnan itu juga mempertanyakan kebijakan pajak yang menurutnya menyasar pelaku UMKM.

Ia menilai pelaku usaha kecil harus bekerja keras membangun bisnis dari modal yang terbatas. Dalam unggahannya, Umma menyebut dirinya memulai usaha dengan modal sekitar Rp1 juta.

Umma juga mengkritik cara pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Ia menyarankan agar pemerintah turut mendorong kegiatan usaha, bukan hanya melakukan penagihan pajak.

“Kenapa mereka tidak bikin usaha sendiri supaya punya pendapatan daerah?” tulisnya.

Ia bahkan menyinggung petugas yang menurutnya lebih baik membantu kegiatan ekonomi masyarakat.

“Daripada pegawai keliling menagih pajak, kurang-kurangi!” katanya.

Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu perbincangan di media sosial. Banyak warganet ikut menyoroti beban yang dihadapi pelaku UMKM.

Hingga berita UMKM Kaltim viral ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai pendataan usaha dan informasi soal kewajiban pajak 10 persen yang dikeluhkan Umma. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button