NUSANTARA

Akademisi UNUSIA Apresiasi Kebijakan Prabowo, Bulog Wajib Beli Gabah Petani Rp6.500 per Kg

Sekaltim.co – Muhammad Aras Prabowo, akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), memberikan respons positif terhadap kebijakan pemerintah yang mewajibkan Perum Bulog membeli Gabah Kering Panen (GKP) dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa syarat kualitas.

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 14 Tahun 2025 ini menghapus sistem rafaksi yang sebelumnya mensyaratkan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.

“Kebijakan Prabowo ini bentuk keberpihakan yang nyata kepada petani. Tapi jangan sampai tidak ada pengawasan, Bulog harus dipastikan turun betul membeli gabah ke petani. Jangan ada permainan dengan tengkulak,” tegas Muhammad Aras Prabowo.

Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp16,6 triliun kepada Bulog. Dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan kapasitas Bulog dalam menyerap gabah petani dan mengelola stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) secara optimal.

Selain masalah harga gabah, Aras juga menyoroti pentingnya menyelesaikan permasalahan pupuk yang sering terlambat. “Ada lingkaran setan dalam tatakelola pertanian yang tidak pernah teratasi yaitu kekurangan pupuk pada masa pemupukan padi. Sehingga berimbas pada gagal panen oleh petani. Oleh karenanya, soal gabah dan kesejahteraan petani ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Beberapa tantangan utama yang perlu diantisipasi dalam implementasi kebijakan ini meliputi:

1. Distribusi dan mekanisme pembelian yang harus menjangkau seluruh wilayah
2. Pengawasan terhadap potensi permainan harga oleh tengkulak
3. Efisiensi pengelolaan stok oleh Bulog
4. Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, asosiasi petani, dan pihak swasta

UNUSIA, sebagai institusi akademik yang memiliki kedekatan dengan petani, berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini. “UNUSIA punya kepentingan besar dalam kesejahteraan petani, pasalnya sebagian besar dari jamaah Nahdlatul Ulama (NU) memiliki mata pencaharian sebagai petani,” ujar Aras.

Pengawasan implementasi kebijakan ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil. Dengan pengawasan yang ketat dan pengelolaan yang baik, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

“Pengawasan harus dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai tujuan. Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini akan menjadi langkah maju dalam memperkuat sektor pertanian di Indonesia,” pungkas Aras.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung petani dan menjaga ketahanan pangan nasional. Dengan harga yang lebih stabil dan penghapusan diskriminasi terhadap kualitas gabah, diharapkan produktivitas petani dapat meningkat dan stok beras nasional terjaga dengan baik. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button