Rutan Samarinda Mutasi 80 Warga Binaan ke Lapas Narkotika, Atasi Overcrowded

Samarinda, Sekaltim.co – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda melakukan mutasi 80 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda pada Kamis, 6 Februari 2025.
Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan hunian yang telah melebihi kapasitas serta meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Gilang Wisnuwardhana, menjelaskan bahwa kegiatan mutasi ini merupakan solusi untuk mengatasi masalah overcrowded di Rutan I Samarinda.
“Ini merupakan upaya kami mengurangi kepadatan penghuni yang mana jumlah penghuni saat ini telah overcrowded serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 6 Februari 2025.
Proses pemindahan dilakukan dengan prosedur keamanan yang ketat. Sebelum keberangkatan, jajaran petugas melakukan apel dan doa bersama untuk kelancaran kegiatan.
Para warga binaan menjalani serangkaian pemeriksaan, dimulai dari pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi mereka, dilanjutkan dengan prosedur administrasi berupa cap tiga jari yang dilakukan oleh staf pelayanan tahanan dan perawat.
Sebagai bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP), warga binaan diborgol oleh staf pengamanan dengan bantuan regu jaga yang bertugas.
Langkah ini diambil untuk memperkecil risiko selama proses pemindahan yang membutuhkan pengamanan ekstra.
Pemindahan dilakukan menggunakan mobil transpas dengan pengawalan ketat dari staf pengamanan dan staf pelayanan tahanan.
Warga binaan yang dipindahkan akan melanjutkan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. (*)