Aparat Gabungan Apel Pasukan Pengamanan Kunjungan Wapres Gibran ke Samarinda

Samarinda, Sekaltim.co – Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait di halaman parkir Stadion Segiri, Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda, Selasa 11 Februari 2025.
Apel ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengamanan kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Samarinda pada Rabu 12 Februari 2025.
Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul yang memimpin apel sekaligus bertindak sebagai Dansatgas menegaskan bahwa gelar pasukan ini dilakukan untuk mengecek tingkat kesiapan pengamanan.
“Gelar pasukan untuk pengamanan VVIP dalam rangka kunjungan Wakil Presiden RI di Kaltim, dilakukan untuk mengecek sejauh mana tingkat kesiapan,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap berbagai aspek pengamanan, meliputi kesiapan kunjungan kerja di wilayah Samarinda, satuan tugas baik secara organisasi maupun personel, jumlah materiel yang dibutuhkan, alat dan perlengkapan, serta sarana pendukung lainnya.
“Pengamanan VVIP kunjungan Wakil Presiden harus disiapkan dengan baik, mulai dari kesiapan satuan tugas hingga kesiapan masing-masing Subkomandan,” tegas Danrem.
Ia menambahkan bahwa kegiatan harus berjalan aman, tertib, dan lancar untuk menunjukkan kondisi Kaltim, khususnya Samarinda, dalam keadaan kondusif.
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan pembagian ring 1, 2, dan 3, dimana Danrem menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar unit.
“Koordinasi dan komunikasi sangat penting dan ini sudah saya tekankan kemarin sehingga pergerakan dari bandara ke titik-titik sasaran dapat terpantau dan kita bisa mengetahui dimana kita bisa longgar dan dimana bisa kita kecangkan pengamanan,” jelasnya.
Apel dihadiri oleh unsur pejabat TNI dan Polri wilayah Samarinda dan Balikpapan serta sekitarnya, tim pendukung lainnya, termasuk Paspampres yang hadir dengan kendaraan dan alat kelengkapan Pengamanan VVIP.
Pengamanan ini dilaksanakan sesuai dengan Kepres Nomor 25 Tahun 2022 tentang pokok-pokok pengamanan fisik terhadap Presiden dan Wakil Presiden.
Meski hingga saat ini belum ada penonjolan situasi yang mengkhawatirkan, Danrem tetap mengingatkan seluruh personel untuk selalu waspada.
“Dengan banyaknya kegiatan Pam yang sudah pernah kita lakukan jangan membuat kita lengah, tetapi kita harus lebih meningkatkan kewaspadaannya,” pungkasnya.
Sasaran pengamanan VVIP mencakup Wakil Presiden RI beserta rombongan, objek kunjungan, dan seluruh rangkaian kegiatan, baik sebelum, saat, maupun sesudah kunjungan. (*)