
Jakarta, Sekaltim.co – Pada Sabtu 15 Maret 2025 sore, tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan berusaha menghentikan rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta.
Para aktivis berteriak dan meminta rapat berhenti yang sedang berlangsung sambil membawa poster bertuliskan kritik dan surat terbuka kepada DPR.
Para aktivis ini juga sempat menggedor pintu rapat.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial X, diunggah Zen RS dan diunggah ulang KontraS, tampak aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.
Mereka menggeruduk rapat tertutup pembahasan revisi Undang-Undang TNI oleh Komisi I DPR RI dan pemerintah.
Namun, ia dihalang-halangi dua staf memakai baju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
Dalam tuntutannya, Koalisi Masyarakat Sipil menganggap pembahasan RUU TNI di hotel mewah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi. (*)