Kukar

KPU Kutai Kartanegara Tetapkan Pasangan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Kukar, Sekaltim.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara secara resmi menetapkan pasangan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar pada Minggu, 11 Mei 2025, di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 822 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Atas Perselisihan Hasil Pemilihan.

“Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin mendapatkan perolehan suara 209.905 atau 57,27 persen,” kata Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, saat membacakan hasil keputusan tersebut.

Perolehan suara ini merupakan hasil dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu setelah melalui proses sengketa di Mahkamah Konstitusi. Pasangan nomor urut 01 ini berhasil mengungguli dua pasangan calon lainnya dengan perbedaan suara yang cukup signifikan.

Pilkada Kutai Kartanegara kali ini telah melewati proses demokrasi yang panjang dan penuh dinamika, mulai dari pemungutan suara awal, sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi, hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang.

Namun demikian, proses ini diselesaikan dengan tuntas dan damai, menjadikannya contoh jalannya demokrasi konstitusional yang baik.

Dengan tidak adanya gugatan lanjutan terhadap hasil PSU, maka proses Pilkada Kutai Kartanegara 2024 dinyatakan selesai secara hukum.

Langkah selanjutnya adalah pengusulan pengesahan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai tahap akhir sebelum pelantikan resmi pasangan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button