Panglima TNI Sebut Munisi yang Terbakar di Gudmurah Kodam Jaya Sudah Expired
SEKALTIM.CO – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau lokasi kebakaran Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) milik Kodam Jaya yang terjadi pada Sabtu malam (30 Maret 2024) di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 31 Maret 2024. Di hadapan awak media, Panglima TNI menyampaikan bahwa lokasi kebakaran adalah tempat penyimpanan amunisi yang sudah habis masa pakainya (expired).
“Secara proses sistematis dan melalui pemeriksaan, sebenarnya munisi tersebut akan dimusnahkan (disposal) di Pameungpeuk, Jawa Barat, namun sebelum proses itu terjadi, sudah terbakar dan meledak,” ujar Panglima TNI Agus Subiyanto melalui rilis yang dikutip dari Puspen TNI.
Panglima TNI menjelaskan bahwa munisi yang sudah kadaluarsa cenderung sensitif dan labil. “Munisi jenis ini kena gesekan atau kena panas saja bisa meledak. Kita sudah menggudangkan munisi tersebut di dalam bunker yang berada di bawah tanah dan di sekitaran lokasi bunker sudah kita buatkan tanggul demi keamanan,” sambungnya.
Pencarian Serpihan Munisi dan Pendataan Kerugian
Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa aparat teritorial sudah menyusuri wilayah untuk mencari serpihan munisi dan mendata kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat terkait peristiwa ini.
“Saat ini aparat teritorial sudah menyisir pemukiman warga untuk mengumpulkan serpihan munisi dan mendata kerugian. Jika ada korban dari masyarakat atau bangunan yang rusak, akan kita ganti,” pungkas Panglima TNI.
Insiden kebakaran dan ledakan di Gudmurah Kodam Jaya ini menjadi perhatian khusus bagi Panglima TNI. Upaya pencarian serpihan munisi dan pendataan kerugian yang dilakukan aparat teritorial diharapkan dapat meminimalisir dampak yang ditimbulkan, terutama bagi keselamatan masyarakat sekitar. (*)