Kasus BBM Subsidi Ilegal di Kaltim, Ribuan Liter Solar Disita Polisi
Sekaltim.co – Kasus BBM subsidi ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) terbongkar. Polda Kaltim menangkap 12 tersangka dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kasus BBM subsidi ilegal di Kaltim ini terungkap alam operasi yang digelar sepanjang Maret hingga April 2026. Hasilnya, polisi menyita total 5.280 liter BBM subsidi.
Rinciannya, 3.050 liter Pertalite dan 2.230 liter solar yang siap dijual kembali secara ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan para pelaku menggunakan modus yang cukup rapi. Mereka memanfaatkan kendaraan dengan tangki modifikasi serta barcode MyPertamina yang dipakai berulang kali.
“Modus operandi para pelaku menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi serta barcode MyPertamina secara berulang,” kata Bambang kepada Antara, dikutip Rabu 8 April 2026.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku membeli BBM subsidi lalu menjualnya kembali dengan keuntungan Rp4.000 hingga Rp5.000 per liter. Praktik ini jelas melanggar hukum karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Barang bukti yang diamankan pun tak sedikit. Polisi menyita delapan unit mobil, empat tangki modifikasi, lima drum besi, hingga 201 jeriken.
Selain itu, ada juga 67 barcode MyPertamina dan sejumlah pelat nomor palsu yang dipakai untuk menghindari kecurigaan petugas.
Kasus ini tersebar di berbagai wilayah di Kaltim. Direktorat Reskrimsus menangani dua kasus, sementara Polresta Balikpapan dan Polresta Samarinda masing-masing satu kasus.
Polres Berau mengungkap tiga kasus penimbunan, disusul Polres Kutai Barat dengan empat kasus. Modusnya hampir sama di semua daerah, yakni memanfaatkan mesin pompa dan tangki modifikasi untuk menguras BBM dari SPBU.
Di Berau, pelaku bahkan nekat memakai truk jungkit dengan tangki kapasitas 240 liter dan pelat nomor palsu. Sementara di Kutai Barat, tersangka tertangkap saat memindahkan Pertalite menggunakan empat mesin pompa ke puluhan jeriken.
Polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Meski belum ditemukan indikasi kuat BBM ilegal ini masuk ke sektor industri, pendalaman tetap dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, menegaskan bahwa penindakan ini penting demi menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.
“Penegakan hukum ini tidak akan berhenti di sini saja,” tegasnya.
Langkah tegas Polda Kaltim ini diharapkan bisa menekan praktik BBM subsidi ilegal yang selama ini membuat distribusi tak merata dan merugikan masyarakat luas. (*)









