Harga Minyak Goreng Mulai Naik, Kemendag Minta Minyakita Tetap Sesuai HET
Sekaltim.co – Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara soal potensi kenaikan harga minyak goreng, khususnya Minyakita. Meski ada tekanan dari naiknya bahan baku plastik, pelaku usaha diminta tetap komitmen menjaga harga sesuai aturan.
Meski harga minyak goreng naik, Kemendag berharap tidak ada kenaikan Minyakita di pasar. Direktur Bina Usaha Dalam Negeri Kemendag, Nawandaru Dwi Putra, menegaskan harga MinyaKita harus tetap mengikuti HET (harga eceran tertinggi) yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Untuk Minyakita, kami harapkan dukungan pelaku usaha agar harganya tetap sesuai HET. Belum ada penyesuaian,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar daring, Senin 6 April 2026.
Pasca Lebaran 2026 atau sekitar 10 hari terakhir, memang ada beberapa komoditas yang mulai merangkak naik, termasuk minyak goreng. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga bahan baku bijih plastik yang digunakan untuk kemasan.
Dampaknya terasa ke berbagai jenis minyak goreng, mulai dari premium, curah, hingga Minyakita. Soalnya, hampir semua produk tersebut menggunakan kemasan plastik, sehingga biaya produksi ikut terdorong.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 2 April 2026, harga minyak goreng premium tercatat Rp21.433 per liter atau naik tipis 0,05 persen. Sementara minyak goreng curah naik 0,22 persen menjadi Rp19.081 per liter.
Menariknya, harga Minyakita justru turun 0,25 persen menjadi Rp15.877 per liter dibanding pekan sebelumnya. Ini jadi sinyal bahwa intervensi pemerintah lewat Minyakita masih cukup efektif menjaga stabilitas harga di pasar.
Meski begitu, Nawandaru mengakui di beberapa daerah harga minyak goreng premium sempat mengalami kenaikan. Namun, untuk Minyakita, kondisi relatif stabil.
Saat ini, tercatat ada 19 provinsi yang sudah menjual Minyakita sesuai HET. Wilayah tersebut mencakup hampir seluruh Sumatera, Kalimantan, Jawa, sebagian Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kemendag juga terus berupaya menekan harga di wilayah Indonesia timur seperti Papua dan Maluku. Tantangan utama di daerah ini adalah distribusi yang belum optimal, sehingga berdampak pada harga di tingkat konsumen.
Pemerintah berharap kehadiran Minyakita bisa terus jadi “penyelamat” di tengah fluktuasi harga minyak goreng. Produk ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat tetap aman.
“Kami ingin Minyakita tetap tersedia di pasar, sehingga masyarakat punya pilihan dengan harga terjangkau,” kata Nawandaru.
Dengan kondisi harga minyak goreng ini, pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah agar harga pangan tetap stabil, terutama di tengah tekanan biaya produksi yang terus bergerak naik. (*)







