Wali Kota Samarinda Andi Harun Resmi Jadi Anggota Kehormatan Brimob
Samarinda, Sekaltim.co – Dalam upacara yang bersejarah di Kantor Balaikota Samarinda, Jalan Dahlia, pada Selasa 24 Desember 2024, Wali Kota Samarinda, Andi Harun secara resmi menerima penganugerahan sebagai Warga Kehormatan (Wahor) Korps Brimob Polri.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, disaksikan oleh jajaran pejabat tinggi kepolisian dan militer.
Upacara penganugerahan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkemuka, termasuk Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, Karolog Polda Kaltim Brigjen Pol. Yayat Ruhiyat, jajaran pejabat utama Polda Kaltim, Kapolresta Samarinda, Dandim 0901 Samarinda, Dandenpom Samarinda, serta para Danyon Satbrimob Polda Kaltim.
Penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi signifikan Wali Kota Andi Harun dalam mendukung pengembangan Satuan Brimob Polda Kaltim, khususnya Batalyon B Pelopor yang bermarkas di Samarinda.
Kombes Pol Andy Rifai menekankan bahwa dukungan Wali Kota telah memainkan peran penting dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas Brimob di kota ini.
“Dukungan konkret yang diberikan termasuk pembangunan tower latihan dan pengembangan Mako Batalyon B Pelopor di Samarinda Seberang,” jelas Kombes Pol Andy Rifai dalam sambutannya.
Kombes Pol Andy Rifai, mengatakan anugerah Warga Kehormatan Korps Brimob Polri ini diberikan kepada Wali Kota Samarinda atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan kepada satuan Brimob dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan negara.
Andy Rifai mengungkapkan bahwa penghargaan ini bukanlah sesuatu yang mudah diperoleh. Pengajuannya melalui mekanisme seleksi ketat dan penilaian dari dewan kebijakan.
“Mekanismenya melalui pengusulan, kemudian ada dewan kebijakan yang menilai konsistensi dan kontribusi yang sudah diberikan kepada Korps Brimob Polri. Alhamdulillah, dengan argumen yang kami sampaikan, pengajuan warga kehormatan kepada Wali Kota Samarinda, Bapak Doktor Andi Harun, disetujui oleh Bapak Dankorps Brimob,” tambahnya.
Rangkaian acara juga ditandai dengan penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Kota Samarinda kepada Polda Kaltim.
Momentum ini dipertegas dengan penandatanganan prasasti untuk beberapa fasilitas strategis, meliputi Gedung Presisi Mako Polresta Samarinda, Gedung Wisma Kemala Bhayangkari Samarinda, Mako Polsek Sungai Pinang, dan Mako Polsubsektor Sempaja Polsek Sungai Pinang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Andi Harun menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan aparat keamanan.
“Kota Samarinda yang majemuk dan dihuni masyarakat dari berbagai suku bangsa menjadikan keberagaman sebagai modal dasar untuk saling bersinergi. Sinergi ini sangat penting untuk mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Samarinda,” ujarnya.
Andi Harun juga menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan sekadar penghargaan pribadi, melainkan pengakuan atas dukungan seluruh masyarakat Kota Samarinda terhadap Korps Brimob Polri.
“Semoga penganugerahan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk bekerja lebih giat lagi, menjaga konsistensi dalam membangun ketertiban dan keamanan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi demi meningkatkan taraf hidup masyarakat,” tambahnya.
Sinergitas antara Pemkot Samarinda dan Korps Brimob Polri ini diharapkan dapat semakin memperkuat stabilitas keamanan yang menjadi fondasi penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Kota Tepian.
Keberhasilan kolaborasi ini juga menjadi model percontohan bagi kerjasama antara pemerintah daerah dan institusi keamanan di berbagai wilayah Indonesia.
Dengan penganugerahan ini, komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mendukung upaya penegakan hukum dan keamanan semakin diperkuat, memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda secara keseluruhan. (*)