NUSANTARAPERKARA

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Pelaku Ditangkap

Jakarta, Sekaltim.co – Tragedi berdarah mengguncang Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2025, dini hari.

Ilyas Abdurrahman (48), seorang pengusaha rental mobil, tewas ditembak saat mengejar mobil rental miliknya yang diduga akan digelapkan.

Kasus ini melibatkan oknum TNI Angkatan Laut yang kini telah ditangkap bersama dua tersangka lainnya.

Rangkaian peristiwa bermula pada 31 Desember 2024, ketika Ajat Sudrajat menyewa mobil Honda Brio dari rental milik Ilyas selama tiga hari.

Kecurigaan muncul ketika pihak rental mendapati dua dari tiga GPS yang terpasang di mobil telah dipotong.

Ilyas bersama rekannya, Ramli, melakukan pengejaran hingga ke daerah Pandeglang pada Rabu 1 Januari 2025, malam.

Ketika berhasil menghadang mobil tersebut, mereka dikejutkan oleh kemunculan senjata api dari salah satu pelaku. Mobil komplotan pelaku membantu Honda Brio meloloskan diri.

Pengejaran berlanjut hingga Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Ahmad, pegawai minimarket di lokasi kejadian, menjadi saksi mata peristiwa tersebut.

Ia menuturkan bahwa sebelum penembakan, pelaku sempat masuk ke minimarket menanyakan lokasi toilet.

“Tidak lama setelah itu, terjadi keributan. Korban berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke minimarket, dan darah berceceran di lantai,” ungkap Ahmad.

Dalam insiden tersebut, Ilyas terkena tembakan di dada dan tangan hingga tewas, sementara Ramli mengalami luka tembak di tangan yang tembus ke perut.

Polres Pandeglang bergerak cepat dalam pengungkapan kasus ini. KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman, menyatakan bahwa dua pelaku telah ditangkap di lokasi berbeda.

Oknum TNI AL ditangkap di Hotel Rizky pada Kamis malam, sementara Ajat Sudrajat diamankan di rumah saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat setelah dzuhur.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, mengungkapkan motif di balik kejadian ini.

“Oknum TNI AL telah bersepakat membeli mobil curian seharga Rp40 juta dan menjanjikan upah Rp5 juta kepada Ajat Sudrajat,” jelasnya kepada wartawan.

Polisi juga telah menangkap tersangka ketiga berinisial IM yang berperan sebagai penadah. Dalam skema kejahatan ini, Ajat berperan mencari mobil sewaan yang kemudian diserahkan kepada IM.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membenarkan keterlibatan anggotanya dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Apabila terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Panglima TNI, Jumat 3 Januari 2025.

Hal senada disampaikan Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, yang mengonfirmasi bahwa oknum TNI AL tersebut kini diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Yusri seperti dilansir dari Antara, Jumat, 3 Januari 2025.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan mencari pelaku lain yang diduga terlibat.

Total ada empat orang yang diduga terlibat dalam kasus ini, dan tiga di antaranya telah berhasil diamankan oleh pihak berwajib. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button