Natal di Balik Jeruji, 28 WBP Rutan Samarinda Terima Remisi
Samarinda, Sekaltim.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda memberikan remisi khusus Natal kepada 28 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Meskipun berada di balik jeruji besi, semangat Natal tetap dirasakan oleh para WBP di Rutan Samarinda.
Pemberian remisi dan kesempatan bertemu keluarga menjadi hadiah istimewa yang dapat memberikan harapan baru bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
Pemberian remisi Natal 2024 ini dilaksanakan bersamaan dengan perayaan Natal 2024 pada Rabu 25 Desember 2024.
Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, memimpin langsung acara pemberian remisi yang diselenggarakan di Ruang Aula Rutan Samarinda.
Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural, pegawai Rutan Samarinda, dan WBP yang beragama Nasrani.
Prosesi pemberian remisi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) remisi Natal Tahun 2024 oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Elpasha Braniswara.
SK tersebut menjadi dasar legitimasi resmi pengurangan masa tahanan bagi para WBP yang telah memenuhi kriteria.
Dalam sambutannya yang membacakan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Heru Yuswanto menyampaikan, “Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan apresiasi pada momentum Natal tahun ini berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang menunjukkan prestasi dan telah memenuhi syarat sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”
Acara pemberian remisi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan terhubung melalui virtual zoom yang terpusat di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.
Heru juga berpesan kepada para penerima remisi, “Saya ucapkan selamat atas remisi dan pengurangan masa pidana tahun ini. Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses pembinaan di dalam Rutan/Lapas.”
Sebagai bagian dari perayaan Natal, Rutan Kelas I Samarinda juga membuka layanan kunjungan khusus bagi keluarga WBP yang beragama Nasrani.
“Pada momen Natal ini kami akan membuka layanan kunjungan khusus yang beragama Nasrani agar WBP bisa merayakan Natal bersama keluarga tercinta mereka. Layanan kunjungan akan kita buka mulai pukul 13.00 WITA hingga 16.00 WITA,” jelas Elpasha.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. (*)