NUSANTARA

Pemerintah Bakal Bentuk Koperasi Desa Merah Putih di 80 Ribu Desa

Jakarta, Sekaltim.co – Pemerintah bakal membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan strategis itu untuk memperkuat ekonomi desa.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih) ini akan diimplementasikan di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia.

Keputusan rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 3 Maret 2025, bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, Menteri BUMN, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kapolri, dan Menteri Pertahanan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta menyatakan bahwa setiap desa membutuhkan anggaran sekitar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar untuk membangun dan mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih.

“Itu arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang dipimpinnya sore ini. Nanti, anggarannya itu dari dana desa yang sekarang ada. Sudah dibentuk nanti badannya, brand koperasi. Bikin gudang di situ dengan ada enam gerai,” ujar Zulkifli.

Skema pendanaan Koperasi Desa Merah Putih akan mengandalkan Dana Desa yang diberikan pemerintah sebanyak Rp1 miliar per tahun. Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga akan dilibatkan untuk pendanaan awal, dengan sistem cicilan selama 3-5 tahun untuk menjamin koperasi beroperasi secara optimal sejak awal.

“Satu desa tadi diperkirakan akan menelan anggaran Rp3 miliar sampai Rp5 miliar. Kita ada Dana Desa Rp1 miliar per tahun. Kalau 5 tahun, satu desa Rp1 miliar, berarti 5 tahun Rp5 miliar. Akan tetapi, ini diperlukan di depan,” tegasnya.

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan tiga model pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.

“Pertama, membangun koperasi baru. Yang kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada, dan yang ketiga membangun serta mengembangkan koperasi,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Koperasi, terdapat sekitar 64 ribu gabungan kelompok tani (gapoktan) yang siap bermigrasi menjadi koperasi. Langkah ini diharapkan dapat mengintegrasikan sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dengan lebih baik melalui Kop Des Merah Putih.

“Yang pasti dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan kepada konsumen maupun kepada produsen supaya bisa lebih murah harga-harga di tengah masyarakat,” kata Budi.

Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa, meningkatkan efisiensi distribusi pangan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Pemerintah berkomitmen untuk memantau program ini secara berkelanjutan guna memastikan efektivitasnya dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dan pemerataan ekonomi hingga ke pedesaan. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button