Kementerian Agama Akselerasi Pencairan TPG Guru Madrasah Periode Januari-Februari 2025

Sekaltim.co – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah melakukan percepatan atau akselerasi proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari-Februari 2025. Upaya akselerasi ini ditempuh guna memastikan guru madrasah di seluruh Indonesia dapat menerima hak finansialnya tepat waktu.
Proses Percepatan Pencairan TPG
Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengoptimalkan proses pencairan TPG dengan target pencairan pada akhir Maret 2025. Langkah strategis yang dilakukan adalah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Pakis, dan Pendis untuk segera melakukan penyesuaian data guru melalui aplikasi EMIS GTK (Education Management Information System).
“Kita tengah lakukan proses pencairan TPG periode Januari-Februari 2025 bagi guru madrasah,” ujar Thobib dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 4 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa proses penyesuaian data dapat dimulai pada hari itu juga.
Tiga Poin Penting dalam Proses Pencairan
Untuk menjamin kelancaran pencairan TPG, Thobib menyampaikan tiga hal krusial yang harus diperhatikan oleh para Kepala Bidang dan pihak terkait:
1. Penyesuaian Data Komprehensif
– Mengatur status keaktifan guru
– Menyesuaikan data guru yang mengalami mutasi
– Mengajukan penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) bagi lulusan PPG bersertifikat pendidik
– Menginput jadwal mengajar dan beban kerja guru
2. Batas Waktu Penyesuaian
Penyesuaian data dibatasi hingga 15 Maret 2025. Pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) untuk periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK.
3. Percepatan Pencairan
Seluruh Kepala Bidang diharapkan mengambil langkah cepat dan taktis untuk memastikan TPG dapat dicairkan paling lambat 24 Maret 2025.
Akses dan Proses Teknis
Para guru madrasah dapat melakukan penyesuaian data melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA. Proses ini krusial untuk memastikan data yang digunakan akurat dan mutakhir.
“Kita terus berupaya. Semoga TPG guru madrasah bisa cair sesuai target,” tandas Thobib Al-Asyhar dengan penuh optimisme.
Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap guru madrasah, yang memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan.
Upaya Kementerian Agama dalam mempercepat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Januari-Februari 2025 menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyejahterakan para pendidik. Melalui sistem EMIS GTK, diharapkan proses pencairan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (*)