PERKARASamarinda

Satpol PP Tutup Sementara Samarinda Theme Park, Belum Kantongi Izin Operasional

Samarinda, Sekaltim.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda memerintahkan penutupan sementara Samarinda Theme Park (STP) yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan.

Pihak pengelola bahkan telah memasang plang pengumuman tutup sementara pada Kamis 30 Januari 2025.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan bahwa wahana wisata baru tersebut beroperasi tanpa izin operasional yang lengkap.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan pengelola dengan kondisi di lapangan.

“Mereka bilang belum buka, tapi kok sudah banyak yang masuk,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 29 Januari 2025, saat melakukan peninjauan lokasi.

Temuan ini diperkuat dengan beredarnya sejumlah unggahan warga di media sosial yang memperlihatkan aktivitas wisata di kawasan tersebut.

Meski pengelola mengklaim belum membuka wahana untuk umum, faktanya banyak masyarakat yang telah mengunjungi tempat wisata ini.

Satpol PP memberikan ultimatum kepada pengelola STP untuk menghentikan operasional mulai Rabu 29 Januari 2025, hingga seluruh perizinan lengkap.

“Jika masih nekat beroperasi, kami akan segel tempat ini,” tegas Anis.

Beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh pengelola mencakup:
1. Izin operasional lengkap
2. Analisis dampak lalu lintas
3. Fasilitas yang memadai, terutama area parkir

Dinas Perhubungan (Dishub) juga telah menyampaikan peringatan terkait keterbatasan lahan parkir.

Kapasitas parkir saat ini hanya mampu menampung 40 mobil dan 50 motor, jumlah yang tidak sebanding dengan tingginya antusiasme pengunjung.

“Destinasi baru ini bagus untuk ekonomi warga, namun aturan perizinan harus dipatuhi agar tidak menimbulkan kemacetan,” tambah Anis.

Dampak dari keterbatasan lahan parkir telah mulai terlihat dengan adanya kemacetan di sekitar lokasi wahana.

Pihak Satpol PP menegaskan bahwa penutupan ini bersifat sementara dan dapat dicabut setelah pengelola melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan.

“Kita harap pihak management bisa segera melengkapi izin-izinnya agar nantinya bisa kembali beroperasi,” pungkas Anis.

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung serta masyarakat sekitar.

Selain masalah perizinan dan parkir, pihak berwenang juga mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung yang harus menjadi prioritas utama tempat wisata.

Sementara itu, pihak pengelola Samarinda Theme Park belum memberikan pernyataan resmi terkait penutupan sementara ini.

Masyarakat yang berencana mengunjungi wahana tersebut diimbau untuk menunda kunjungan hingga seluruh persyaratan operasional terpenuhi.

Kehadiran Samarinda Theme Park sebenarnya disambut antusias oleh warga Kota Tepian sebagai destinasi wisata baru.

Namun, aspek legalitas dan keselamatan tetap harus menjadi prioritas utama sebelum wahana ini dibuka secara resmi untuk umum. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button