NUSANTARAPERKARA

Teror Pembakaran Kantor Media Pakuan Raya Bogor, Ancaman Nyata Bagi Kebebasan Pers

Sekaltim.co – Kebebasan pers kembali mendapat ujian serius setelah kantor redaksi Harian Pakuan Raya (Pakar) di Bogor, Jawa Barat, menjadi target pembakaran oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Sabtu dini hari, 28 Desember 2024.

Insiden penyerangan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Ruko Warung Jambu No.1B, Jalan Raya Pajajaran, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara dan menambah daftar panjang intimidasi terhadap insan pers di Indonesia.

Berdasarkan kesaksian Aditia melalui iberita.net, salah seorang saksi mata, pelaku terlihat membawa kardus dan botol berisi bensin sebelum menyulutkan api di depan kantor media tersebut.

Beruntung, api dapat segera dipadamkan berkat kesigapan warga sekitar dan pengemudi ojek online, meskipun pelaku berhasil melarikan diri ke arah Jalan Pajajaran.

Dalam olah TKP yang dilakukan tim INAFIS Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti berupa bekas kardus terbakar dan dua botol air kemasan yang berisi bensin yang sudah terbakar.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam insiden tersebut.

Pemimpin Redaksi Harian Pakar, David Rizar Nugroho, menanggapi insiden ini dengan tegas.

“Kami konsisten menegakkan pers yang merdeka dan independen. Tak gentar dengan segala bentuk ancaman dan intimidasi yang mau merampas kemerdekaan pers,” tegasnya setelah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor melalui ketuanya, Herman Indrabudi atau yang akrab disapa Aldho, mengecam keras aksi teror tersebut.

“Kami mengutuk keras kejadian teror pembakaran yang mengakibatkan sebagian kantor media Pakuan Raya terbakar dan mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Aldho.

PWI Kota Bogor berkomitmen akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga terungkap.

Menurut Aldho, di era keterbukaan informasi publik seharusnya tidak ada lagi tindakan intimidasi, teror, atau kekerasan terhadap profesi wartawan.

Tim PWI juga akan mengawal proses pengungkapan kasus hingga polisi menangkap pelaku dan membongkar motif di balik peristiwa ini.

Sementara itu, terkait motif pembakaran, pihak redaksi Pakuan Raya masih melakukan penelusuran apakah ada kaitan dengan pemberitaan yang mereka lakukan.

Aldho mengingatkan rekan-rekan wartawan untuk tetap waspada dalam menjalankan tugas jurnalistik yang penuh risiko.

“Kadang tak disukai salah satu pihak. Tetap kritis sesuai kode etik jurnalis, tetapi tetap waspada,” pesannya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, memastikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“Sedang menyelidiki, olah TKP sudah dilakukan oleh Inafis. Selanjutnya kami akan koordinasi dengan Labfor dan pemeriksaan para saksi,” jelasnya.

Tim laboratorium forensik (Labfor) telah dikerahkan untuk membantu mengungkap fakta-fakta di balik kejadian ini.

Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Kasus pembakaran kantor Harian Pakuan Raya menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen mereka dalam melindungi kebebasan pers dan mengungkap pelaku intimidasi terhadap media.

Sementara penyelidikan terus berlanjut, insiden ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap insan pers dan memastikan kebebasan media dapat terus terjaga sebagai bagian vital dari demokrasi Indonesia. (*)

Simak berita Sekaltim.co lainnya di tautan Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button